biem.co – Tiket kereta Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan mulai dijual H-90 sebelum keberangkatan. Hal itu dikatakan oleh Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI Persero), Edi Sukmoro dalam keterangan tertulis, Selasa malam, (12/2).
“Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya,” katanya.
Adapun penjualan tiket itu dilakukan di situs KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.
Lebih lanjut, Edi mengingatkan agar para calon penumpang lebih teliti dalam menginput tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.
“Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran,” tambahnya.
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, kata dia, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
Hal itu menurutnya bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.
“Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar,” tandas pria berusia 60 tahun itu. (Eys)