KOTA SERANG, biem.co – Berdasarkan hasil rapat yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Serang dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 bersama gugus tugas. Pemkot Serang telah memutuskan anggaran untuk penanganganan Covid-19 dari anggaran yang ada atau dari pergeseran pos anggaran.
Hal itupun dibenarkan oleh Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu B. Kristiawan, bahwa rapat yang dilakukan oleh gugus tugas menghasilkan keputusan untuk anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19, berasal dari pergeseran pos anggaran yang ada.
“Jadi kebijakannya, kami menggunakan anggaran yang sudah ada namun kami geser untuk menjadi anggaran penanganan dan penceganan virus Corona,” ujarnya kepada awak media, Kamis (19/03/2020) kemarin.
Pergeseran tersebut akan berasal dari anggaran yang berada pada Dinas Kesahatan (Dinkes) Kota Serang. Tapi untuk anggaran dari pos mana yang digeser, ia belum mengetahuinya.
“Masih belum tahu, karena kami serahkan kepada Dinkes Kota Serang. Kalau tadi kesepakatannya, saya akan tunggu hingga hari Senin pos anggaran mana yang akan mereka geser,” tuturnya.
Tidak seperti yang dianjurkan oleh Mendagri Tito Karnavian untuk menggunakan realokasi APBD. Menurutnya, Pemkot Serang untuk saat ini masih belum terlalu mendesak untuk menggunakan alokasi anggaran darurat pada APBD Kota Serang. Sebab, masih dimungkinkan untuk menggunakan anggaran yang sebelumnya telah ditetapkan.
“Belum, kami belum sampai menggunakan anggaran darurat. Karena kami masih mendayagunakan apa yang masih ada untuk penanganan ini,” terangnya. (iy)