PANDEGLANG, biem.co – Sobat biem, siang tadi, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Mereka menyikapi persoalan PT Indomobil Prima Energi yang beroperasi tanpa mengantongi izin dari pemerintah daerah.
Pihaknya menilai persoalan tersebut mencerminkan kurang tegasnya pihak eksekutif dan legislatif dalam penegakan regulasi, sehingga para mahasiswa menganggap terdapat kongkalingkong antara perusahaan dengan pemerintah daerah.
“Kami menuntut Satpol PP harus menunjukkan taringnya sebagai penegak Perda untuk menutup perusahaan Indomobil tersebut. DPRD harus tegas dalam controlling–nya. DPMPTSP jangan bingung dalam kebijakan, segera rekomendasikan Pol-PP untuk menutupnya kepala daerah harus tegas jangan nonton saja,” tutur Korlap Aksi PMII Pandeglang, Ahmadi Kamis (25/6/2020).
Baca Juga
Di lokasi yang sama, Korlap Aksi II Yandi mengatakan, penyegelan Gedung DPRD Pandeglang dilakukan karena anggota Komisi I tidak ada niatan untuk bertemu dengan mahasiswa terkait perusahaan yang tidak memiliki izin.
Sementara itu, Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, dirinya tidak ingin banyak bicara persoalan tersebut karena belum mengetahui secara teknis. Sebab, pihak DPMPTSP belum memberikan informasi terkait masalah tersebut.
“Silakan tanyakan kepada OPD teknis, karena DPMPTSP belum menginput ke saya, yang namanya perizinan itu tidak boleh dipersulit karena untuk menggerakan roda perekonomian kerakyatan. Apa saja yang belum ditempuh, ataukah jarak, atau yang lainnya saya kurang paham, takut salah,” singkatnya.
Wah, semoga masalah perizinan ini lekas tuntas agar tidak ada lagi kegaduhan yang ditimbulkan. Yuk, bantu kawal terus. (sopian/red)