Kabar

Ketua DPRD Temui Massa Aksi, Bahrul Ulum: Saya Senang Kalau Ada yang Mengkritik

KABUPATEN SERANG, biem.co – Sobat biem, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Serang, Bahrul Ulum mendatangi para mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di hari ulang tahun Kabupaten Serang yang ke-494 di depan Gedung DPRD Kabupaten Serang.

Ditengah-tengah massa aksi, Bahrul bercerita bahwa dirinya juga di tahun 1998 adalah seorang demonstran. Adanya aksi unjuk rasa diresponnya dengan baik, karena itu adalah bagian dari tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat.

“Pada masa reformasi, saya juga ada didalamnya. Saya tidak akan mundur kami tidak akan meninggalkan kalian, karena persoalan yang disampaikan adalah persoalan yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Apapun yang disampaikan kami akan terima itu dengan senang hati, dengan lapang dada. Saya hari ini adalah sebagai rakyat akan membantu memperjuangkan apa yang disampaikan oleh teman-teman,” katanya kepada massa aksi, Kamis (08/10/2020).

Bahrul meminta agar para massa aksi menyampaikan aspirasi dengan data-data yang ditemukan di lapangan. Selain itu, dirinya juga meminta agar massa aksi memberikan solusi atas adanya temuan di lapangan dan bukan hanya mengkritik kinerja pemerintah saja.

“Sampaikan juga dengan solusi alternatifnya, by data. Kalau memang ada temuan sampaikan kepada kami. Kami berkomitmen di DPR akan memperjuangkan apa yang diinginkan oleh masyarakat,” terangnya.

Beberapa persoalan seperti persoalan lingkungan yang disampaikan oleh HMTL yang mengatakan bahwa Pemkab Serang belum melakukan sistem pengolahan sampah yang benar dijawabnya bahwa terkendala akibat adanya pandemi Covid-19.

Perwakilan mahasiswa memberikan bunga kepada perwakilan DPRD Kabupaten Serang sebagai bentuk terimakasih sudah didengarkan (Pic: Ajat_red)

“TPS 3 R awalnya 1 titik setiap Dapil, terus pengadaan truk sampahnya juga, itu sudah dianggarak di tahun 2020, namun karena ada covid jadi terhambat anggaranya ke refokusing,” jelasnya.

Permasalahan lain yang disampaikan massa aksi yaitu pencemaran sungai ciujung juga dijawabnya bahwa pemerintah Kabupaten Sudah tegas dalam menanganinya, bahkan, beberapa perusahaan yang mencemari lingkungan lewat limbahnya, sudah diberi sanksi.

“Saya paham persoalannya. Pemkab Serang pernah memberikan sanksi 5 perusahaanya, sanksi itu penutupan selama perusaha itu tidak memenuhi pengelolaan limbah. Ini sudah dilakukan. Cuma persoalan klasik yah sebenarnya, bukan hanya soal limbah industri, tapi limbah rumah tangga juga. Dalam hal ini harus komprehensif,” ucapnya.

Secara lebih jelasnya, Bahrul meminta agar massa aksi dapat menyerahkan apa yang menjadi temuan serta tuntutan para massa aksi secara tertulis.

“Nanti sampaikan saja secara tertulis dengan data-data termasuk solusinya, agar nanti bisa ditindaklanjuti oleh masing-masing mitranya di setiap komisi,” tutupnya. (Ajat)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button