Kabar

9 Desember 2020 Jadi Hari Libur Nasional

biem.coSobat biem, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 bakal berlangsung di 270 daerah yang meliputi sembilan pilkada tingkat provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pada Rabu, 9 Desember mendatang.

Untuk  memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi warga negara untuk menggunakan hak pilihnya, Pemerintah menetapkan hari pencoblosan tersebut sebagai hari libur nasional.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2020 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 sebagai Hari Libur Nasional.

Adapun Keppres itu diteken Presiden Joko Widodo pada Jumat 27 November 2020.

“Menetapkan hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 sebagai hari libur nasional dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota secara serentak,” demikian bunyi diktum kesatu keppres itu.

“Keppres Nomor 22 Tahun 2020 ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan, yaitu 27 November 2020,” sambungnya dalam diktum kedua. (Eys)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button