Kabar

Dinilai Belum Maksimal, Mahasiswa: KPU dan Bawaslu Jangan Main Mata

CILEGON, biem.co — Kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon dalam proses penyelenggaraan dan pengawasan Pilkada Cilegon 2020 mendapatkan sorotan dari Forum Mahasiswa Cilegon (FMC).

Hal tersebut terungkap dalam agenda diskusi yang digelar FMC, yang menghadirkan sejumlah Ketua Organisasi Kemahasiswaan, Minggu (29/11/2020) di Cilegon.

Dalam diskusi tersebut, FMC yang terdiri dari HMI Cabang Cilegon, GMNI Cilegon, PMII Cilegon, KAMMI Cilegon, dan IMC menyoroti soal netralitas penyelenggara Pilkada, jaminan keadilan demokrasi, ketegasan dan kejelasan penindakan ketika ada kecurangan, dan juga terkait sosialisasi Pemilu saat pandemi Covid-19 yang dilakukan KPU dan Bawaslu dinilai tidak maksimal.

Transparansi soal penggunaan anggaran Pilkada Cilegon 2020 juga tak luput dari bahan diskusi. Ketua HMI Cabang Cilegon Syahrido Alexander menyampaikan, pada tataran teknis pencoblosan tanggal 9 Desember 2020 mendatang harus ada konsepsi menejemen atas hal-hal yang tidak diinginkan.

“Penyelenggara Pilkada diharapkan sudah mempunyai konsep manajemen risiko tersebut. Contohnya bagaimana jika pada waktu yang berdekatan atau pada saat pencoblosan ada tim dari penyelenggara yang terkena Covid-19. Bukankah di dalam aturan protokol harus diisolasi mandiri, lalu yang sering berinteraksi dengan si terdampak juga demikian?” ungkapnya.

Menelaah keterlibatan publik dalam Pilkada saat Covid-19, Syahrido menganggap ada keterbatasan keterlibatan publik karena Covid-19, yang disebabkan pihak penyelenggara kurang mengakomodir gelaran tersebut. Padahal, lanjutnya, partisipasi publik bisa dilakukan dengan metode daring.

“Banyak metode seharusnya dibuat seperti membuat aplikasi atau website pengaduan dan diskusi terhadap Pilkada adalah salah satu aktualisasi pengakomodiran pihak penyelenggara. Maka hal ini patut dipertanyakan, apakah ini adalah pesta rakyat? Karena minimnya keterlibatan publik di dalamnya,” pungkasnya.

Sementara, Ketua PC PMII Kota Cilegon Edi Djunaidi mengatakan, selama ini anggaran rakyat yang dipercayakan kepada penyelenggara Pilkada untuk dikelola dengan sebaik-baiknya untuk menghasilkan demokrasi yang memiliki keberpihakan terhadap masyarakat umum. Namun, lanjutnya, tranparansi anggaran diduga tidak dibeberkan ke publik.

“Semestinya masyarakat juga perlu mengetahui anggaran tersebut digunakan untuk apa saja. Maka kita meminta Penyelenggara Pilkada untuk transparan dan menggunakan anggaran untuk kepentingan seluruh masyarakat. Sehingga masyarakat bisa percaya terhadap penyelenggara Pilkada dan akan menjaga betul stabilitas dan kondusifitas Pilkada Kota Cilegon tahun 2020,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat IMC, Rizki Putra Sandika. Dirinya menyebut keadilan demokrasi harus ada di kota Cilegon. Untuk itu, pihaknya menekankan KPU Cilegon dan Bawaslu Cilegon harus bersikap netral dan bisa memastikan bahwa kedua penyelenggara mempunyai profesionalitas dan integritas hingga ke tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Kita mengkaji dan menganalisa, bahwa banyak terdapat temuan anggota KPPS terlibat dalam tim sukses atau tim kemenangan salah satu paslon. Hal tersebut harus disikapi tegas oleh KPU maupun Bawaslu karena diduga ada upaya keberpihakan,” ujarnya.

Rizki menambahkan, mengenai protokol kesehatan Covid-19 bisa saja dijadikan celah untuk masuknya kluster baru, yang kemudian dipolitisasi oleh golongan tertentu.

“Kemudian Bawaslu juga harus mencari solusi soal Pengawas TPS. Pasalnya, di setiap TPS hanya ada satu Pengawas TPS. Bilamana pengawas TPS sakit dan terindikasi sakitnya Covid-19 bagaimana? Mekanisme pergantiannya bagaimana? Itu harus jelas hingga tidak ada pihak yang dirugikan. Namun dalam hal ini, mahasiswa tidak pernah dilibatkan dalam soal ini, jadi kita bicara dan pertanyakan lewat media saja,” ungkapnya.

Sebagai mahasiswa, pihaknya tidak menuduh KPU dan Bawaslu curang dan bekerja tidak sesuai konstitusi. Namun, masih kata Rizki, mahasiswa menelaah dan mengkritisi hal yang kiranya dapat menjadi persoalan dikemudian hari.

“KPU tidak serius mensosialisasikan Pilkada di tengah pandemi. Mahasiswa jarang dilibatkan buat soal sosialisasi ini bagaimana kita bisa menyampaikan dan mengampanyekan ke masyarakat, sehingga angka partisipasi publik naik, karena secara teknis Pilkada di tengah pandemi Covid-19 kita belum mengetahui,” pungkasnya.

“Hasil diskusi dengan ketua-ketua organisasi kemahasiswaan Cilegon. Kita menegaskan KPU jangan main mata dan Bawaslu untuk mengambil sikap serius dan tegas jika ada sengketa dalam proses Pilkada 2020,” tandasnya. (Arief)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button