Kabar

Polres Lebak Ringkus Dua Pemuda Pencuri Motor

LEBAK, biem.co — Tim Serigala Polres Lebak berhasil meringkus dua pencuri kendaraan bermotor di Kampung Burunuk, Desa Sukamanah, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak.

Kasatreskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono mengatakan, saat itu korban yang bernama Cicih Minarti mendatangi rumah milik Ema Janah untuk diurut. Tanpa merasa curiga, ia pun memarkirkan motornya di depan rumah Ema Janah dan langsung masuk.

“Pelaku datang dan langsung membawa kabur motor milik Cicih dengan menggunakan kunci letter T,” ucap Iptu Indik, Senin (1/2/2021).

Indik menjelaskan, usai mendapatkan laporan tersebut, Tim Serigala pun bergegas memburu para pelaku dan berhasil membekuk dua tersangka, yakni Andi alias Ojot (20), warga Kampung Sukarendah, Desa Sukawaris, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang. Satu lagi adalah Regi alias Kecot (20), warga Kampung Budi Multan, Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam. Keduanya beraksi pada 20 September 2020 lalu.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan 1 unit sepeda motor merek Honda Beat serta kunci letter T. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman di atas 5 tahun,” pungkasnya. (sandi)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button