LEBAK, biem.co — Jajaran Polsek Cibadak menyalurkan bantuan berupa beras bagi masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 di wilayah Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak.
Anggota Polsek Cibadak, Bripka Epan yang juga Bhabinkamtibmas Desa Panancangan mengatakan, pemberian beras kepada warga ini dilakukan secara door to door, agar bantuan tersebut dapat langsung diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, serta menghindari dari kerumunan.
“Gerakan bakti sosial Polri Peduli Covid-19 ini sesuai dengan arahan Bapak Kapolri, di mana anggota Polri turun langsung membantu warga dalam masa-masa sulit pandemi Covid-19,” ucap Bripka Epan kepada biem.co, Sabtu (27/3/2021).
Ia berharap, bantuan tersebut bisa mengurangi beban hidup sehari-hari bagi warga yang terdampak Covid-19.
“Mudah-mudahan dengan bantuan ini sedikit membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari kepada warga yang berdampak Covid-19,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Kapolsek Cibadak, AKP Kusroin saat dikonfirmasi biem.co menyampaikan, dampak Covid-19 sudah sangat dirasakan oleh masyarakat, utamanya warga yang tergolong dalam keluarga pra sejahtera.
“Dan untuk sedikit meringankan beban warga tersebut, baksos Polres Lebak melalui jajaran Polsek, di antaranya Polsek Cibadak sendiri secara rutin menyalurkan bantuan berupa beras kepada warga,” tuturnya.
Sementara itu, Sanarti (75), warga Kampung Talun Wetan, Desa Panancangan, Kecamatan Cibadak, sangat senang mendapatkan bantuan beras yang diberikan oleh pihak Kepolisian.
“Terima kasih Bapak Polisi, karena dengan bantuan beras ini sangat dibutuhkan oleh kami warga yang kurang mampu, dan bantuannya semoga berkah,” ungkapnya. (sd)