BANTEN, biem.co — Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten saat ini tengah mencari motif di balik pengunduran diri secara serentak pejabat Dinas Kesehatan Banten.
Kepala BKD Provinsi Banten Komarudin mengatakan bahwa pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu (2/6/2021).
20 orang pejabat Dinkes Banten ramai-ramai mengundurkan diri dengan alasan merasa di intimidasi oleh pimpinan.
Dalam hal ini, Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.
“Belum ada rencana pemecatan, semua akan diperiksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang diemban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” kata Komarudin, Selasa (1/6/2021).
Rencana pemeriksaan kepada 20 pejabat eselon III dan IV akan diketuai oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar
“Dalam pemeriksaan nanti akan diketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru dilaporkan kepada Gubernur,” tuturnya.
Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim menyesalkan pengunduran diri 20 (dua puluh) pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten di tengah-tengah kasus pengadaan masker yang menimpa Dinas Kesehatan Banten.
“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan ditahannya saudara Lia. Saya kira bentuk solidaritas ini bisa dipahami, namun masalah hukum ini sedang diproses dan ditegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ungkapnya.
“Besok akan kita bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat kalau memang memenuhi unsur ketentuan dan kita akan segera mencari penggantinya,” pungkas WH.