Kabar

Dituduh Sebarkan Hoaks, Ini Tanggapan Direktur Eksekutif ALIPP

KABUPATEN SERANG, biem.co — Beredar video dari para pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, yang menyatakan bahwa Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada telah menyebarkan hoaks.

“Kami pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Pabuaran Serang dengan ini menyatakan data yang dikatakan fiktif atau bodong oleh Uday Suhada, Direktur ALIPP adalah berita hoaks atau bohong,” katanya dari sumber video yang beredar.

Atas hal itu, Direktur Eksekutif ALIPP, Uday Suhada angkat bicara. Ia mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi di berbagai wilayah, termasuk Kecamatan Pabuaran terkait ditemukannya ponpes fiktif.

“Atas dasar itu (selain adanya pemotongan oleh oknum yang terlibat), ALIPP melaporkan persoalan dugaan korupsi dana hibah ponpes ini ke Kejati Banten, 14 April 2021,” ujarnya setelah dihubungi via WhatsApp oleh biem.co, Senin (7/6/2021).

Ditambahkan dalam siaran persnya, Kepala Kejati Banten, Asep Nana Mulyana mengatakan bahwa motif dalam perkara ini adalah adanya pemotongan dan lembaga fiktif.

“Pada 21 Mei 2021, Kejati menetapkan IS dan TS sebagai tersangka, di antaranya karena  adanya penerima fiktif,” ungkapnya.

Dalam video tersebut, Uday menilai bahwa ada beberapa oknum yang memutarbalikkan fakta seolah ALIPP menyebar hoaks.

“Seolah-olah saya ingin memenjarakan para pimpinan ponpes penerima hibah. Ini sesat dan menyesatkan. Justru saya ingin membela mereka,” terangnya.

Oleh karena itu, Uday mengajak semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Kejati Banten.

“Biarlah aparat penegak hukum yang memastikan kebenarannya,” pungkasnya. (ar/red)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button