KABUPATEN LEBAK, biem.co – Musyawarah Daerah (Musda) DPD KNPI Lebak dirasa belum siap untuk dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Karena masih banyaknya kejanggalan yang belum diselesaikan.
“Status Pengurus Kecamatan harus jelas, perlu adanya verifikasi dan validasi untuk pengurus KNPI Kecamatan baik dari Kubu Taufik maupun dari Kubu Samsul Rizal. Karena sampai detik ini belum ada kejelasan pasca terjadinya dualisme kepemimpinan DPD KNPI Lebak,” ungkap Ketua Umum AMDA Community Usep Ridwan Allais, kepada biem.co, Selasa (29/6/2021).
Usep mengatakan, terkait persyaratan usia pun jelas bertentangan dengan UU No. 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan yang seharusnya mengacu kepada aturan yang berlaku.
“Panitia jangan membuat aturan sendiri dalam menetapkan peraturan persyaratan calon ketua,”ucapnya.
Ia menjelaskan, terkait biaya pendaftaran pun dirasa sangat memberatkan para calon, seharusnya demi kemajuan pemuda Lebak ada solusi yang lebih sederhana, dengan diadakan iuran dari seluruh Pengurus KNPI baik PK dan OKP yang terlibat dalam pelaksanaan Musyawarah Daerah ini.
“Apalagi dengan situasi Covid-19 yang semakin meningkat di Provinsi Banten khususnya di Kabupaten Lebak, ini perlu dipertimbangkan kembali oleh panitia,” ujarnya.
Usep menambahkan, sebaiknya MUSDA ini harus ditunda dan panita harus lebih memperbaiki kembali administrasi pelaksanaan MUSDA ini, jangan sampai dengan diadakannya MUSDA ini berdampak kurang baik kepada pemuda Lebak kedepannya. (sd)