KOTA SERANG, biem.co — Lembaga Adat Baduy melalui Kepala Desa Kanekes, Jaro Saija mendatangi Mapolda Banten, Jumat (23/7/2021).
Kedatangannya dalam rangka melaporkan sekelompok orang yang mengaku dari Aliansi Mahasiswa Penjaga Kelestarian Alam dan Budaya (Ampas Daya), yang membuat video dan menyebar berita hoaks dengan membawa-bawa nama Baduy.
Dalam pelaporan itu, Jaro Saija ditemani Sekdes Kanekes, Agus dan didampingi Pemerhati Masyarakat Adat Baduy, Uday Suhada. Laporan mereka diterima oleh pihak Cyber Krimsus Polda Banten.
Ampas Daya dinilai telah merusak nama Baduy karena telah menyebar berita hoaks tentang persoalan di Gunung Liman yang disebut masih ada penambangan liar. Jaro Saija dengan tegas membantah hal tersebut.
“Soalnya kami sering kontrol, tiap minggu malah sama Kapolsek Cirinten, Kapolsek Leuwidamar,” katanya.
Jaro Saija juga menjelaskan bahwa kerusakan di kawasan Gunung Liman itu bukan di wilayah Desa Kanekes.
“Itu malah sekitar 5 km jaraknya dari Gunung Liman ke perbatasan Desa Kanekes. Jadi jauh,” ujarnya.
Sementara itu, Pemerhati Masyarakat Baduy, Uday Suhada turut merasa tersinggung dengan adanya pernyataan tersebut.
“Karena akan menimbulkan penilaian bahwa telah terjadi konflik antara masyarakat adat Baduy dengan Kapolda Banten,” terangnya.
Padahal dikatakan Uday, hubungan masyarakat Adat Baduy dengan Kapolda Banten terjalin dengan baik. Ia menduga telah terjadi pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap masyarakat Adat Baduy.
“Bahwa pernyataan sekelompok orang yang tergabung dalam Ampas Daya itu juga merupakan berita bohong yang dapat merusak citra Baduy,” pungkasnya. (ar)