Kabar

Selain di Lebak, Densus 88 Juga Amankan Satu Orang Terduga Teroris di Mancak

CILEGON, biem.co — Setelah dikabarkan berhasil mengamankan satu orang terduga teroris berinisial MD alias MS di sebuah Pondok Pesantren yang beralamat di Kampung Sumur Picung, Desa Baros, Kecamatan Warunggunung, Kabupaten Lebak pada Jumat, 13 Agustus 2021 kemarin, di hari yang sama, Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri juga berhasil melakukan penangkapan terhadap AF yang diketahui merupakan warga Cilegon, yang tinggal di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, dengan dugaan terlibat dalam jaringan terorisme.

Dalam penangkapan tersebut, sejumlah personel dari Polres Cilegon juga ikut terlibat untuk mengamankan situasi.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

“Proses penangkapan dilakukan oleh Tim Densus 88 Mabes Polri pada hari Jumat 13 Agustus 2021 sekitar pukul 08.35 WIB di Jalan Raya Anyer, Kampung Leuwibadak, Desa Mancak. Telah diamankan, seorang terduga teroris di wilayah Banten atas nama AF,” kata Sigit, Sabtu (14/8/2021).

Sigit menambahkan, AF merupakan warga Cilegon, yakni warga Kecamatan Citangkil yang saat ditangkap diketahui tinggal bersama istri dan orangtuanya.

“Yang bersangkutan saat ini ngontrak di Kampung Tangsi, Desa Labuan, Kecamatan Mancak,” imbuhnya.

Sigit melanjutkan, siang tadi (Sabtu), pihaknya bersama anggota Densus 88, kembali menggeledah kediaman AF dan mengamankan barang bukti berupa laptop serta beberapa barang lainnya.

“Kami Polres Cilegon melakukan back up dengan menurunkan 45 personel. Untuk tindak lanjut penanganan perkara dilaksanakan oleh Densus 88. Kalau AF menurut info jaringan JI (Jamah Islamiyah),” tutupnya. (rab)

Editor: Esih Yuliasari

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button