LEBAK, biem.co – Rencana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak yang akan mengadakan Rapat Kerja Badan Anggaran di luar kota menuai kritikan dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Cabang Lebak.
Aktivis HMI, Tb Muh Tri Aprilyandi menyayangkan adanya rapat kerja yang dilakukan di luar kota untuk tujuan apa pun di tengah pandemi saat ini.
“Kenapa tidak di Lebak saja rapatnya? Apalagi ini hanya pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) bisa dilakukan secara daring,” kata Tb. Muh Tri Aprilyandi, Jumat (10/9/2021).
Tb. Muh Tri mengatakan, peran pengawasan DPRD baiknya difokuskan pada kebijakan daerah dalam menanggulangi masalah Covid-19 yang ada di Kabupaten Lebak. Salah satu yang harus dipikirkan oleh DPRD, menurutnya, adalah bagaimana peran DPRD bisa terasa nyata di tengah masyarakat yang tentu saja banyak terdampak, apalagi di bidang ekonomi akibat PPKM berlevel.
“Peran Fungsi DPRD bisa difokuskan pada pelaksanaan kegiatan yang lebih nyata kepada masyarakat, dan ini adalah momen yang paling pas di mana DPRD harus mampu menjadi Dewan Perwakilan Rakyat di tengah banyaknya rakyat yang tentu sangat membutuhkan, karena baik dari kesehatannya maupun dari ekonominya terdampak akibat pandemi Covid-19 ini,” jelasnya.
Ia menilai rencana rapat kerja di Jakarta itu sangatlah tidak elok, apalagi dilakukan di tengah penderitaan rakyat akibat PPKM berlevel.
“Apalagi kita ketahui pasti akan ada dana BOP yang dikeluarkan. Tentu ini sangatlah tidak efisien, padahal kita ketahui bahwa Kabupaten Lebak memperpanjang PPKM berlevel ini. Seharusnya DPRD bisa menjadi pelopor utama dalam mematuhi PPKM berlevel ini, bukan malah melalukan kegiatan ke luar kota yang tentu saja bisa berpotensi membawa virus dari luar kota ke dalam daerah,” tutur dia.
Dengan demikian, pihaknya meminta Pimpinan DPRD membatalkan Rapat Kerja KUA dan PPAS yang dilakukan di luar kota.
“Maka dari itu sebaiknya kepada yang terhormat seluruh anggota DPRD Lebak, mestinya membatalkan rencananya untuk menghadiri rapat kerja badan anggaran ke luar kota, karena kita tahu selama pandemi ini seharusnya segala kegiatan itu dibatasi, termasuk rapat kerja atau pun kunjungan kerja,” pungkasnya. (sd)