biem.co — Pemerintah Pusat kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2-4 untuk wilayah Jawa dan Bali. Keputusan itu disampaikan oleh Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam konferensi pers PPKM Luhut mengatakan bahwa PPKM Jawa-Bali diperpanjang hingga satu minggu ke depan yaitu hingga tanggal 20 September 2021.
“Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini diseluruh wilayah Jawa-Bali,” katanya dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (14/09/2021).
Bagi Kabupaten/Kota yang berada di level 3, bisa turun ke level 2 jika vaksinasi di wilayahnya bisa terus digencarkan hingga mencapai 50 persen.
“Cakupan vaksinasi harus mencapai 50 persen dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40 persen sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2,” terangnya.
Adapun untuk Kabupaten/Kota yang berada di level 2 jika ingin turun ke level 1 cakupan vaksinasinya harus mencapai 70 persen dan cakupan vaksinasi lansianya harus mencapai 60 persen.
“Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2 akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin diatas, jika tidak akan dinaikan statusnya kembali ke level 3,” tandasnya. (As)