Kabar

Diduga Gangguan Jiwa, Anak Bacok Ayah Kandung Sendiri

LEBAK, biem.co — Anggota Reskrim Polsek Cimarga berhasil mengamankan Suryanto (28) yang diduga mengalami gangguan jiwa. Ia adalah warga Kampung Bangkolok RR 04/03, Desa Girimukti, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, yang telah membacok Rasdi (65), ayah kandungnya sendiri.

Kanit Reskrim Polsek Cimarga, Bripka Ali Maghfur membenarkan kejadian pembacokan yang dilakukan oleh anak kepada ayah kandungnya itu.

“Benar, kejadiannya pada hari Selasa, 28 September 2021 sekira pukul 18.15 WIB,” kata Ali saat ditemui biem.co, Rabu (29/9/2021).

Ali menjelaskan, saat sebelum kejadian, pelaku Suryanto meminta rokok dan kopi kepada Rasdi. Namun asdi tidak dapat memenuhi permintaan Suryanto.

“Selang beberapa menit, tiba-tiba Suryanto membawa senjata tajam jenis parang dan langsung membacokkan ke arah kepala, punggung dan lengan korban,” ucapnya.

Dengan adanya kejadian tersebut, lanjut Ali, korban mengalami beberapa luka di bagian kepala, punggung dan lengan kiri. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Cimarga untuk mendapatkan perawatan medis. Kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Adjidarmo Rangkasbitung.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Cimarga,” tambahnya.

Ali menambahkan, jika sebelumnya pelaku pernah menjalani perawatan di rumah sakit jiwa di wilayah Bogor pada tahun 2020 dan pelaku pulang paksa dari sana oleh keluarganya.

“Pelaku juga ternyata sering membuat resah dan membuat onar di kampungnya,” pungkasnya. (sd)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button