LEBAK, biem.co — 10 warga Kecamatan Malingping dan Kecamatan Wanasalam menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh calo berinisial H (51), warga Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak.
Berdasarkan informasi yang dihimpun biem.co, warga yang ditipu oleh pelaku H tersebut diiming-imingi menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Samsat Malingping, RSUD Malingping, dan Dinas PUPR Lebak.
Kepala Desa Rahong, Ubed Jubaedi mengatakan, ke-10 korban penipuan tersebut bernama Dede Yusup, Asti Ariska, Soleh, Solihat, Robi Sugara, Bayu, Asinah warga Desa Rahong, Kecamatan Malimping, Roi, Sanim, dan Barnas. Para korban ditipu oleh pelaku dengan nominal yang berbeda-beda, mulai dari Rp5 juta hingga Rp17 juta.
“Korban ini ditawari oleh pelaku sebuah pekerjaan sebagai PNS yang bertugas di Kantor Samsat dan RSUD Malingping. Mereka diminta uang muka dengan nilai yang bervariatif oleh pelaku,” kata Ubed saat dihubungi, Jumat (8/10/2021).
Ubed menjelaskan, pelaku melakukan penipuan tersebut pada Mei 2021 lalu. Para korban pun harus menyetorkan uang kepada pelaku terlebih dahulu, dan pelaku berjanji mereka akan bisa bertugas di Samsat dan RSUD Malingping sebagai ASN.
“Sampai saat ini, para korban pun belum mendapatkan pekerjaan yang diinginkannya. Sedangkan untuk pelaku H sendiri tidak bekerja apa-apa. Cuma pelaku H punya kedekatan khusus dengan pejabat Samsat Malingping yang saat ini telah dipenjara,” ucapnya.
Masih dikatakan Ubed, untuk Roi, Sanim, dan Barnas warga Kecamatan Wanalasalam, ditipu oleh orang yang berbeda, yakni S, seorang guru SMP di Kecamatan Wanasalam. Dan pelaku S ternyata orang dekatnya pelaku H, yang mana pelaku S juga menawari ketiga korban itu untuk bekerja di Dinas PUPR Lebak.
“Untuk pelaku S adalah oknum PNS yang juga kakak iparnya dari pelaku H, dan pelaku S juga mengiming-imingi korban bisa langsung kerja tanpa tes,” imbuhnya.
Ubed menambahkan, pihaknya sendiri sudah mempunyai barang bukti berupa rekaman, transfer dan foto penyerahan uang. Pihaknya telah melaporkan pelaku H kepada Kepolisian.
“Kami berharap agar uang para korban ini dikembalikan secara full, dan H ditindak tegas,” pungkasnya. (sd)