Kabar

KCS Belum Terimplementasi, FMC Desak Wali Kota Cilegon Mundur dari Jabatan

CILEGON, biem.co — 230 hari sejak Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta dilantik, realisasi Kartu Cilegon Sejahtera (KCS) yang dijanjikan saat kampanye pemilihan hingga saat ini dinilai belum terimplementasikan.

Untuk mendorong realisasi dan implementasi KCS, Forum Mahasiswa Cilegon (FMC) yang terdiri dari organisasi kemahasiswaan, seperti PMII Kota Cilegon, HMI Kota Cilegon, dan IMC mengundang Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian untuk hadir dalam agenda rapat dengar pendapat yang digelar bersama Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Dinas Kesehatan Kota, Disnaker Kota Cilegon, Dinas Sosial Kota Cilegon, serta Komisi II DPRD Kota Cilegon, di Gedung DPRD Kota Cilegon, Rabu (13/10/2021).

Sayangnya, pada kesempatan tersebut, Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian tidak hadir dan membuat mahasiswa yang sudah menanti kecewa.

Anggota FMC yang juga merupakan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cilegon, Syahrido Alexander mengungkapkan, secara garis besar, rapat dengar pendapat dilaksanakan dalam rangka mempertanyakan bagaimana implementasi KCS.

“Karena sejauh ini, kami melihat realisasi KCS terkesan seremonial saja. Soal mekanisme, konsep tidak dijelaskan, gambaran khususnya tidak dijelaskan. Hanya secara umum saja dijelaskannya. Oleh sebab itu, kami berinisiatif meminta hearing kepada DPRD Kota Cilegon, untuk menanyakan soal realisasi konkretnya seperti apa,” kata Syahrido.

Syahrido menjelaskan, pada rapat dengar pendapat tersebut, pihaknya coba memfokuskan terlebih dahulu pada pembahasan terkait beasiswa full sarjana.

Sebab sejauh ini, lanjutnya, program tersebut sudah dirilis, akan tetapi mengenai keterbukaan informasinya, sama sekali tidak sampai kepada unsur mahasiswa.

“Kriterianya seperti apa, syaratnya apa saja, kampus mana saja yang bekerja sama dengan pihak Pemkot. Itu kan hal yang seharusnya diketahui oleh masyarakat Cilegon, khususnya mahasiswa. Jangan sampai kemudian masyarakat berasumsi liar bahwa beasiswa ini diberikan kepada pendukungnya saja ketika Pilkada,” tandasnya.

Ia mengaku kecewa, karena harapannya untuk bisa mendengarkan langsung terkait KCS secara utuh dari Helldy-Sanuji tidak terpenuhi.

“Pada hearing kali ini kami sebenarnya berharap orang nomor 1 di Kota Cilegon, dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon sebagai yang pernah menjanjikan KCS, Helldy-Sanuji bisa hadir langsung untuk menjelaskan KCS ini secara utuh. Sebab jika OPD yang dihadirkan meskipun membidangi, tidak bisa menjelaskan secara utuh karena mereka ini kan hanya pelaksana yang diberikan pelimpahan program-program KCS, bukan yang memiliki konsep yang pernah menjanjikan,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak Helldy Agustian untuk segera mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Cilegon.

Dirinya bahkan berpendapat, bahwa janji politik yang digembar-gemborkan pasangan Helldy-Sanuji saat Pilkada untuk mengimplementasi maupun merealisasikan KCS dalam kurun waktu 3 tahun tak akan bisa dilakukan.

“Secara spekulasi hal tersebut tidak akan tercapai, makanya kami sarankan hari ini juga mundur. Toh hasilnya pun sama,” ujarnya. (rab)

Editor: Yulia

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button