biem.co – Bukan rahasia lagi, ada banyak perusahaan asuransi yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan pastinya sudah terdaftar dan berada di dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bagi Anda yang ingin menambah wawasan lebih banyak seputar asuransi hingga nama-nama perusahaan asuransi yang sudah terdaftar resmi di OJK, jangan lupa membaca ulasan lengkap di artikel nama perusahaan asuransi syariah yang ada di Indonesia.
Tak hanya itu saja, bagi Anda yang ingin mendapatkan informasi lebih banyak seputar asuransi All Risk, jangan ragu juga untuk menyimak ulasan penting seputar contoh polis asuransi mobil All Risk.
Sebagai informasi tambahan, berikut ini adalah daftar 5 perusahaan asuransi syariah yang terdaftar di OJK dan layak Anda pertimbangkan saat membeli polis.
1. Asuransi AlliSya – Allianz
Asuransi Allianz menawarkan produk asuransi dengan prinsip Islami bernama AlliSya. Produk asuransi ini menawarkan banyak manfaat khusus, seperti asuransi kesehatan, asuransi jiwa hingga perjalanan umroh.
Setidaknya ada jenis produk asuransi syariah Allianz, yaitu Allianz Tasbih bagi nasabah yang ingin melakukan perjalanan haji, AlliSya Protection Plus untuk memberikan perlindungan bagi nasabah individu maupun keluarga hingga usianya mencapai 100 tahun.
Terakhir, ada AlliSya Maxi Fund Plus di mana para nasabah bisa membayar premi semampunya dan kesempatan memperoleh manfaat berlipat ganda.
2. Asuransi PRUSyariah – Prudential
Prudential juga menyediakan produk syariah bernama PRUSyariah. Beberapa produk asuransinya ialah asuransi pendidikan, asuransi jiwa, asuransi penyakit kritis, asuransi kesehatan dan sebagainya.
Produk asuransi pendidikan PRUSyariah memberikan perlindungan untuk anak-anak berusia 1-5 tahun. Secara umum biaya premi yang harus di bayar ialah sekitar Rp500 ribu per bulan.
Untuk produk asuransi jiwa, PRUSyariah memberikan perlindungan dari risiko meninggal dunia untuk mereka yang ada dalam kandungan hingga dewasa.
Ada pula asuransi penyakit kritis yang diberikan untuk nasabah yang terdiagnosis penyakit kritis. Dan asuransi kesehatan meliputi perawatan rawat inap, rawat jalan, operasi dan lain sebagainya.
3. Asuransi Sinar Mas Syariah
Produk asuransi Sinar Mas Syariah selalu memperhatikan sistem manajemen keuangan dengan detail. Selain itu, produk asuransinya pun cukup beragam. Selain menyediakan asuransi jiwa, asuransi kesehatan, asuransi umum seperti asuransi kebakaran, Sinar Mas Syariah juga menyediakan asuransi mobil.
Asuransi mobil dari Sinar Mas menyediakan banyak keunggulan, salah satunya ialah perusahaan telah bekerjasama dengan lebih dari 540 bengkel rekanan yang ada di Indonesia.
Produk asuransi mobil dari Sinar Mas menawarkan beberapa manfaat pertanggungan seperti menanggung segala jenis risiko karena tabrakan, pencurian dan sebagainya.
Saat ini, terdapat dua jenis pertanggungan asuransi mobil, yaitu asuransi All Risk dan TLO (Total Loss Only).
Sebagai rekomendasi, pastikan Anda memilih produk asuransi All Risk, mengingat manfaat pertanggungannya jauh lebih luas dibandingkan asuransi mobil TLO.
4. Asuransi BNI Life Syariah
BNI Life Syariah merupakan salah satu perusahaan asuransi yang dikelola oleh PT BNI Life Insurance dan sudah terdaftar secara resmi di OJK.
Produk asuransinya menawarkan banyak keunggulan yang sangat disukai masyarakat, berupa santunan meninggal dunia karena kecelakaan maupun non kecelakaan serta usia masuk maksimal 60 tahun sehingga sangat cocok bagi Anda yang membutuhkan asuransi jiwa.
Saat ini BNI Life Syariah memiliki beragam produk asuransi seperti Blife Ekawarsa Syariah, BNI Life Wadiah Gold Cendekia, Blife Syariah Multipro Link, BNI Life Hy End Pro Syariah dan lain sebagainya.
5. Asuransi AXA Mandiri Syariah
AXA Mandiri Syariah juga menyediakan asuransi dengan mengutamakan prinsip-prinsip Islam terkhusus untuk produk asuransi jiwa dan asuransi penyakit kritis.
Kedua produk asuransi tersebut memiliki sistem yang tidak jauh berbeda dengan sistem pertanggungan asuransi konvensional hanya saja pembayarannya dilakukan secara syariah.
Beberapa pilihan polis asuransi AXA Mandiri Syariah ialah perlindungan jiwa di mana penawaran investasi berjangka hingga nasabah memasuki usia 100 tahun.
Ada pula asuransi penyakit kritis dengan memberikan perlindungan bagi nasabah yang terdiagnosis memiliki penyakit kritis. Produk ini menawarkan manfaat biaya premi Rp3,6 juta per tahun dengan masa tanggungan mencapai 100 tahun. (Adv)