SERANG, biem.co – Melanjutkan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian tentang penguatan Bank Banten melalui pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, baru disetujui oleh satu Pemda.
Pemda yang menyetujui instruksi Mendagri itu adalah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.
Sementara Kabupaten/kota lain di Provinsi Banten belum memastikan pemindahan RKUD itu.
Mengenai hal tersebut, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten, Cak Nawa menyarankan kepada Bank Banten untuk melakukan safari ke setiap ketua partai guna mendapatkan dukungan.
Langkah tersebut dapat membantu Bank Banten dalam menambah trust (kepercayaan) masyarakat juga kepala daerah.
“Terkait dengan perpindahan RKUD ini saya minta direktur Utama Bank Banten melakukan safari. Safari politik boleh-boleh aja dilakukan, ketemunya sama siapa, sama ketua partai di tingkat provinsi,” ujarnya di Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Kamis (2/5/2024).
“Untuk minta dukungan agar anggotanya fraksi-fraksi di kabupaten kota itu mendukung perpindahan RKUD,” sambungnya.
Kata dia, saat ini kepala daerah di Provinsi Banten hampir seluruhnya di jabat dengan penjabat (Pj).
“Salah satu cara yang bisa dilakukan karena hampir seluruh kepala daerah di kabupaten kota saat ini kan dijabat oleh PJ kecuali Cilegon ada empat yang belum,” ujarnya. ***