SERANG, biem.co – Viral Video di Sosial Media (Sosmed) Tiktok yang menjurus ke Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor urut 01, Airin Rachmi Diany-Ade yang tengah membungkus uang serangan fajar. Tim kemenangan dan tim advokasi menilai Hoaks tentang video yang beredar tersebut.
Menurut tim video tersebut sangat merugikan citra demokrasi politik di Banten, dan Tim Kemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 01 akan melaporkan kepada Bawaslu Banten, atas adanya penyebaran video hoaks tersebut.
Demikian dikatakan oleh Ketua Tim Kemenangan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 01, Airin-Ade, Bahrul Ulum saat konferensi pers bersama media, di salah satu hotel di Kota Serang, Minggu 24 November 2024.
Tak sampai disitu, dikatakan Bahrul Ulum, dirinya bersama tim kuasa hukum segera melaporkan kepada Bawaslu Banten penyebaran video hoaks tersebut di Sosial Media.
“Kemarin kita sudah ke Bawaslu Banten, tapi karena Bawaslu Banten tutup. Akhirnya, kita akan melaporkan video hoaks tersebut di hari Senin,” ungkap Bahrul Ulum kepada wartawan.
“Kita sudah punya bukti siapa yang menyebarkan video hoaks yang beredar akun siapa, siapa yang mengedarkan. Inisial FZ, ini akan kita sampaikan laporan ke Bawaslu Banten,” tambah Bahrul Ulum.
Kemudian, masih kata Bahrul Ulum, video propoganda kampanye hitam tersebut, sudah sangat melanggar perundang undangan pemilu, ini pun harus segera ditindak.
“Pertama kita paling akan laporkan ke Bawaslu Banten, jika melanggar UU ITE kita akan melaporkan kepada polisi,” ucapnya.
Diakhir wawancara, Bahrul Ulum mengapresiasi, lembaga vertikal seperti Bawaslu Banten maupun kepolisian dan TNI yang telah menjunjung tinggi profesionalisme dalam bekerja.
“Tapi, kami juga sampaikan untuk mendengar agar melaksanakan tugas secara profesionalisme,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Tim Kemenangan Pasangan Calon Gubernur Banten Nomor Urut 01, Asep Rahmatullah menambahkan, bahwasannya bukti bukti sudah didapatkan, tempat pembuat video hoaks sudah diketahui.
Bahkan, kata Asep, pembuat video hoaks telah diketahui akun Sosial Media (Sosmed) ya sendiri.
“Jadi, sudah kita pastikan bukan tim relawan sendiri, dan segera tim hukum bertindak dan telah melaporkan ke Bawaslu Banten. Karena kemarin Sabtu tutup. Senin akan segar dilaporkan ke Bawaslu Banten sesuai undang undang pemilu,” tegas Ulum.
Walaupun modusnya belum diketahui, sambungnya, belum ada indikasi berangkat timses lawan, tapi lagi proses pemeriksaan dan penyelidikkan.
“Kita tidak bisa terlalu cepat menyimpulkan. Yang jelas hasil investigasi kami sudah cukup dan orang yang melakukannya harus bertanggungjawab. Inipun sedang dibuat dan sedang didalami tim advokasi hukum,” tuturnnya. (Red)