BANTEN, biem.co – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) telah menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) untuk Tahun Anggaran 2025. Dokumen tersebut menjadi dasar bagi Untirta dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan selama tahun berjalan. Hadir dalam kegiatan ini Rektor Untirta Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, S.T., M.T., Ketua Senat Untirta Prof. Dr. H. Rudi Zulfikar, S.E., Akt., M.M., M.Si., Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. Rusmana, Ir., M.P., Wakil Rektor Bidang Keuangan dan Umum Prof. Dr.-Ing. Ir. Asep Ridwan, ST., MT., IPU., Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Dr. Agus Sjafari, M.Si., Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Prof. Alfirano, S.T., MT., Ph.D., para Dekan, Wakil Dekan, Kepala Lembaga, Kepala UPA, para Kabiro, Kabag, Ketua Pokja, dan staf.
Menurut Prof. Alfirano, fokus utama dalam DIPA 2025 adalah efisiensi anggaran yang selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto dan tepat sasaran serta tepat waktu dalam pelaksanaan dan peloporan. Menurutnya, untuk tahun ini batas penggunaan anggaran tersebut berakhir di 1 Desember 2025 dan tidak ada toleransi serta kegiatan lain ketika sudah lewat pada batas tanggal tersebut.
“Terkait rencana penarikan dana diharapkan sesuai waktu yang direncanakan misalnya belanja barang pada triwulan I targetnya adalah 15 persen, triwulan II 50 persen triwulan III 70 persen dan triwulan IV 90 persen. Harapannya juga dengan aplikasi Siren dan Sikeren hal ini bisa terpantau secara dini sehingga bisa lebih tertib dan nanti ada ‘workshop’-nya nanti,” ujarnya.
Rektor Untirta menegaskan, Untirta juga berkomitmen untuk memastikan penggunaan anggaran tahun 2025 berjalan efektif dan efisien. Melalui pembinaan dan evaluasi internal serta pantauan di aplikasi Siren dan Sikeren, diharapkan setiap unit kerja dapat melaksanakan program sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, sehingga capaian kinerja dan penyerapan anggaran dapat dilakukan dengan optimal.
“Ini yang paling penting adalah uang negara, uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan baik secara administratif maupun secara fungsi ‘outcome’-nya. Mari kita bergotong royong dan luruskan niat baik kita, biar apa yang kita lakukan ada tapak, dampak, manfaat maslahat dan berkah,” tegas Rektor.
Adanya DIPA dan POK 2025 diharapkan Untirta siap melanjutkan perannya dalam meningkatkan kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, sejalan dengan visi menjadi universitas yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global pada tahun 2030 serta menjadi kampus yang semakin berwibawa.