Kabar

Erna Yuliawati Dewan Kota Serang dari Fraksi PKS Kawal Pemindahan Lansia Sebatangkara ke Panti Jompo

SERANG, biem.co – Sebagai bentuk menjalankan tugas kemanusiaan, anggota DPRD Kota Serang Erna Yuliawati dari Fraksi PKS mengawal, proses pemindahan Mukoidi (66) yang merupakan seorang lansia ke sebuah Panti Jompo.

Diketahui pemindahan itu dilakukan karena, Mukoidi sudah lama hidup sebatangkara, tanpa sanak saudara.

Mukoidi diketahui sudah tinggal di wilayah Kecamatan Serang, Kota Serang selama 15 tahun.

Erna menyampaikan bahwa, Mukoidi pertama kali mendapatkan penanganan, sejak 17 Januari 2025 silam.

Saat itu Mukoidi ditemui dalam kondisi yang tidak sehat. Hal ini membuatnya harus dibawa pulang pergi ke rumah sakit.

“Saya turun pertama kali di 17 Januari kemarin, kita bantu kawal termasuk pulang pergi rumah sakit,” ucap Erna Senin, 10 Februari 2025.

Tak tega melihat kondisi lansia tersebut, Erna kemudian mencari solusi dengan berkomunikasi, kepada beberapa pihak terkait.

“Kita komunikasi dengan Dinas Kota Serang, kita juga berkoordinasi dengan pihak provinsi. Alhamdulillah disambungkan juga langsung ke Dinas Provinsi di sini yang UPT (red: Unit Pelaksana Teknis, Dinas Sosial) nya,” jelas Erna.

Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Serang itu menerangkan bahwa, diusia senja Mukoidi hidup tanpa ada yang mengurus.

“Enggak ada yang ngurusin soalnya, tetangga juga sebenarnya bantu, tapi kan kalau seterusnya juga kasihan, merepotkan dan membebankan,” bebernya.

Agar tak terjadi hal serupa, Erna mengharapkan jajaran pemerintah di bawah, dapat bergerak cepat tanggap.

Karena, Erna menilai, jajaran pemerintahan di bawah-lah yang mengetahui, bagaimana kondisi masyarakat secara langsung.

“Tentu harus ada informasi di wilayah itu tiada lain RT, RW, kemudian kelurahan. Ini harus cepat tanggap, harus punya data, harus tahu kondisi di lapangan,” ujar politisi PKS itu.

Oleh sebab itu, kelurahan dan kecamatan yang menjadi Mitra kerja Komisi I DPRD Kota Serang, diminta harus memaksimalkan pelayanan publik.

“Karena mitra saya juga salah satunya kan lurah, kemudian camat ya. harus betul-betul pelayanan publik ini dimaksimalkan. Harus tahu kondisinya. Jadi jangan sampai tunggu lama,” tandasnya.

“Kedepan nya semoga ini bisa lebih cepat tertangani dengan baik,” lanjut Erna.

Di tempat yang sama, Amah yang merupakan perwakilan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang, bidang Rehabilitasi Sosial (Rehsos), turut angkat bicara.

Amah menyampaikan jika gerakan cepat tanggap, untuk menangani hal serupa harus dimulai dari jajaran pemerintahan di bawah.

Dalam hal ini, kecamatan hingga ke jajaran RT yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Terlebih jika ada keterlambatan penanganan, Dinsos kerap dituduh bergerak lambat.

“RT, RW dan kelurahan karena di situ aparat yang di bawah (red: harus gerak cepat). Kami kadang memang suka disalahin,” ucap Amah.

“Kami juga harus menerima data dari kelurahan dan dari RT, RW, yang lebih mengetahui lingkungannya. Kami kalau ada informasi kami juga langsung menangani. Langsung kami asesmen ke lapangan seperti apa penanganan selanjutnya,” pungkasnya.***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button