Kabar

Predator Anak Berkeliaran! Anak di Bawah Umur Dilecehkan OB di Ruang Sium

SERANG, biem.co – Seorang anak perempuan dari Ibu bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) di Kota Serang mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria yang bekerja sebagai Office Boy (OB).

Anak perempuan di bawah umur itu sebut saja Putik (bukan nama sebenarnya) mengalami pelecehan seksual oleh seorang pria yang bekerja sebagai Office Boy (OB).

Yang tak habis pikir, peristiwa yang diduga sudah terjadi berulang kali sejak akhir 2023 lalu itu, terjadi di salah satu ruang kerja yang ada di Markas Polresta Serang Kota.

Ibu korban, Bunga, yang merupakan warga komplek perumahan Polresta Serang Kota, mengatakan bahwa dirinya mengetahui anak perempuannya menjadi korban pelecehan seksual itu pada Minggu 2 Februari lalu.

Orang tua tunggal yang tinggal dengan tiga anaknya itu bercerita bahwa dugaan pelecehan terungkap setelah salah satu anaknya mengaku menyaksikan Putik dilecehkan oleh OB tersebut, di ruang Seksi Umum (Sium) Polresta Serang Kota.

Pada saat itu, Putik, adiknya dan teman-teman sebayanya tengah bermain di Halaman Mapolresta Serang Kota, sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat tengah bermain, Kobra tiba-tiba memanggil Putik dan adiknya, untuk masuk ke ruangan Sium Polresta Serang Kota.

“Kata anak saya, pelaku memanggil untuk masuk ke ruang Sium. Sini ke dalam, adem. Kata pelaku waktu manggil,” ujarnya.

Karena dipanggil, mereka pun ikut ke sana. Dan pada saat itulah, menurut pengakuan anaknya, Kobra mengunci pintu ruangan dan melancarkan aksinya.

“Karena hari minggu, memang jadi sepi ruangan kantornya. Di situ peristiwa terjadi. Anak saya menceritakan secara detail kepada saya, saya nangis mendengarnya,” ucapnya.

Tak lama kemudian, ia pun melapor ke Satreskrim Polresta Serang Kota, atas peristiwa tersebut. Petugas piket di sana pun mengarahkan Bunga untuk melakukan visum di RS Bhayangkara.

“Detik itu juga saya berangkat ke RS Bhayangkara untuk visum. Jujur saya menangis lihat anak saya divisum, karena kan visum itu benar-benar menyeluruh,” katanya.

Setelah itu menjalani visum, ia kembali lapor ke Satreskrim pada Senin 3 Februari 2025. Ia, Putik dan anak laki-lakinya diperiksa beberapa jam untuk dimintai keterangan.

“Setelah pelaporan, beberapa pihak datang ke rumah saya yang berada di komplek Mapolresta, bertanya-tanya. Kami diperiksa lagi di banyak satuan, ada SDM dan lain-lain deh. Anak-anak saya sampai bilang capek,” tuturnya.

Selang beberapa lama usai pelaporan, salah satu pejabat di Polresta Serang Kota mendatangi dirinya. Bukan untuk membantu, melainkan menawarkan untuk mengakhiri kasus itu secara ‘kekeluargaan’.

“Saya gak mau. Saya tolak tawarannya. Ini anak saya menjadi korban, saya mau keadilan atas anak saya,” ucapnya.

Setelah itu, kasus tersebut seolah-olah mereda. Hingga 5 bulan lebih pasca-pelaporan, dirinya sama sekali tidak mendapatkan informasi mengenai tindaklanjut atas laporannya tersebut.

“Dan sampai sekarang pelaku masih bebas berkeliaran, dan beberapa kali bertemu saya sambil seolah-olah nantang ‘nih gua masih bebas’. Sakit hati dan kecewa saya atas semua ini,” ungkapnya.

Kini atas arahan dari Komunitas Jaga Kota, ia pun akhirnya mendapatkan pendampingan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Keadilan. Ia dan sekeluarga pun telah mengungsi ke rumah aman.

“Saya berharap pelaku dapat segera ditangkap dan dihukum, karena saya khawatir sekali anak-anak lainnya akan menjadi korban,” ungkapnya.

Saat dikonfirmasi terkait kasus tersebut, Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Humas Polresta Serang Kota.

Sementara itu, Humas Polresta Serang Kota saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp maupun panggilan telepon, tidak kunjung memberikan respons. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button