INSPIRASI, biem.co – Di tengah derasnya arus digital, ada satu kekuatan baru yang tidak diatur dalam konstitusi, tidak punya kantor, dan tidak memerlukan izin politik, namun suaranya mengguncang ruang publik setiap hari, yakni netizen. Mereka hadir di X (dulu Twitter), TikTok, dan Instagram dengan menciptakan wacana, menggugat kebijakan, dan bahkan menggoyang reputasi pejabat publik. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah mereka berpengaruh, melainkan: apakah netizen telah menjadi oposisi baru dalam politik modern?
Dari kacamata ilmu sosial, munculnya “netizen sebagai oposisi” adalah bagian dari proses transformasi sosial yang lebih luas, yakni pergeseran kekuasaan dari institusi formal menuju masyarakat digital. Jika dulu oposisi hanya dimaknai sebagai partai politik yang berhadapan dengan pemerintah, kini oposisi bisa berarti siapa pun yang mengorganisasi kritik dan pengawasan melalui ruang digital.
Media sosial telah menjelma menjadi arena demokrasi mikro, tempat rakyat berdiskusi, berdebat, dan menilai kebijakan publik secara terbuka. Setiap warga bisa menjadi jurnalis, pengamat, sekaligus aktivis. Inilah bentuk baru dari deliberative democracy, demokrasi yang dibangun dari percakapan, bukan hanya dari pemungutan suara. Kekuatan mereka justru terletak pada spontanitas dan volume suara. Sekali narasi viral, itu akan sulit dibendung bahkan oleh pemerintah sekalipun.
Dalam perspektif ilmu administrasi negara, fenomena ini menantang konsep lama tentang accountability (akuntabilitas publik). Selama ini mekanisme pengawasan birokrasi cenderung bersifat vertikal dan formal seperti audit, laporan, dan pengawasan legislatif.
Namun, dengan hadirnya warga digital, kini muncul bentuk pengawasan horizontal yang bersumber langsung dari masyarakat.
Ketika pejabat membuat pernyataan tidak sensitif, publik merespons dalam hitungan menit.
Ketika ada kebijakan yang dianggap tidak adil, warganet membuat tagar, petisi, dan kritik terbuka. Netizen menjadi mata dan telinga baru dalam demokrasi administratif.
Birokrasi yang dulunya terlindungi di balik hierarki, kini berhadapan dengan warganet yang mampu mengarsipkan setiap ucapan dan keputusan. Fenomena ini mengubah dinamika governance menjadi lebih transparan, namun juga lebih menegangkan.
Setiap pejabat kini bukan hanya bertanggung jawab kepada atasan, tetapi juga kepada timeline publik. Seringkali, tekanan opini online dari masyarakat jauh lebih kuat daripada sanksi administratif yang dijatuhkan oleh pemerintah itu sendiri.
Meski begitu, netizen sebagai oposisi bukan tanpa risiko. Dari perspektif ilmu sosial politik, ruang digital juga sarat dengan paradoks. Di satu sisi, telah membuka akses partisipasi politik yang luas, di sisi lain bisa terjebak dalam politik emosi dan populisme digital. Netizen kerap bersatu bukan karena ideologi yang sama, tetapi karena emosi kolektif seperti kemarahan, kekecewaan, atau rasa tidak adil. Mereka bisa sangat progresif dalam satu isu, tetapi apatis di isu lain. Mereka bisa menuntut transparansi, tetapi sekaligus menyebarkan disinformasi.
Dalam konteks ini, peran netizen sebagai oposisi justru mengingatkan kita pada pentingnya literasi digital dan etika komunikasi publik. Demokrasi digital tidak akan sehat jika partisipasi tidak diiringi dengan tanggung jawab sosial. Kritik harus tetap berbasis data, bukan hanya perasaan, kemudian perdebatan harus memperkaya, bukan membakar.
Bagi birokrasi publik, fenomena ini adalah ujian nyata. Bagaimana negara menghadapi oposisi yang tidak bisa diajak rapat, tidak bisa dibungkam, dan tidak punya struktur organisasi? Jawabannya bukan dengan menolak, tapi dengan beradaptasi.
Dalam kerangka administrasi negara modern, pemerintah perlu mengembangkan bentuk baru dari public engagement dimana keterlibatan publik yang tidak hanya formal, tetapi juga digital dan kultural. Artinya, pemerintah tidak cukup hanya membuat kanal pengaduan, tapi juga harus hadir dan berdialog di ruang publik digital.
Kementerian dan lembaga kini seharusnya memiliki unit yang tidak hanya mengurus hubungan masyarakat, tapi juga digital listening unit: tim yang memantau, menganalisis, dan menanggapi aspirasi warganet secara konstruktif. Bukan untuk mengontrol narasi, tapi untuk memahami persepsi publik dan memperbaiki kebijakan berdasarkan masukan nyata.
Sebab di era sekarang, reputasi pemerintah dibentuk bukan hanya oleh laporan kinerja, tapi oleh percakapan di media sosial. Dan reputasi sekali rusak di ruang digital, sulit sekali dipulihkan.
Dari perspektif ilmu sosial, netizen bukan oposisi dalam pengertian klasik, tetapi mereka adalah bagian dari “civil society digital”, yaitu masyarakat sipil yang berperan mengawasi kekuasaan melalui media teknologi. Gerakan seperti #ReformasiDikorupsi, #PercumaLaporPolisi, hingga kritik-kritik terhadap kebijakan publik membuktikan bahwa suara warga digital bisa menggoyang legitimasi politik.
Netizen bisa membentuk opini publik global hanya dengan unggahan 280 karakter.
Namun, kekuatan tanpa arah juga bisa menjadi kekacauan. Tanpa koordinasi dan strategi, isu-isu digital sering cepat tenggelam begitu tren berganti. Oleh karena itu, muncul pertanyaan penting: Bisakah netizen menjadi oposisi yang berkelanjutan, bukan hanya oposisi sesaat? Jawabannya bergantung pada sejauh mana mereka mampu mengubah kemarahan digital menjadi gerakan sosial yang nyata. Ketika tagar diubah menjadi aksi solidaritas, ketika kritik diikuti oleh dialog, di situlah netizen benar-benar menjadi kekuatan politik baru.
Fenomena “netizen sebagai oposisi” menggeser cara pandang administrasi negara tentang legitimasi. Dulu, legitimasi diperoleh dari prosedur pemilihan umum, jabatan, dan otoritas hukum. Kini, legitimasi juga ditentukan oleh kepercayaan publik yang lahir dari interaksi digital.
Dalam teori new public governance, negara tidak lagi menjadi satu-satunya aktor yang mengatur masyarakat. Interaksi digital kini menjadi bagian dari jejaring komunikasi sosial, di mana warga bukan sekadar penerima kebijakan, tetapi juga penghasil saran kebijakan.
Pejabat publik yang bekerja secara efektif di era ini bukan hanya yang memahami regulasi, tetapi juga yang mampu berkomunikasi secara empatik dan transparan dengan warga digital. Karena di dunia maya, setiap kebijakan bukan hanya diuji secara hukum, tetapi juga diuji oleh sentimen publik.
Demokrasi yang sehat tidak hanya membutuhkan oposisi yang vokal, tapi juga negara yang mau mendengar. Oposisi digital bisa menjadi mitra, bukan ancaman, jika birokrasi berani membuka ruang dialog dan partisipasi. Sebab pada akhirnya, baik negara maupun netizen memiliki tujuan yang sama yaitu menjaga agar kekuasaan tetap berpihak pada rakyat. (Red)
Riska Wirawan, penulis adalah pengamat isu sosial di masyarakat dan kebijakan publik serta dosen Program Studi Administrasi Negara Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Slamet Riyadi Surakarta. Aktif menulis terhadap isu sosial dan kebijakan publik di media nasional.







