SERANG, biem.co — DPRD Kota Serang memastikan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan uji coba pengangkutan sampah yang saat ini tengah berjalan. Pengawalan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari aspek teknis operasional hingga pemenuhan tuntutan warga yang terdampak langsung.
Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan lembaganya tidak akan lengah dalam memastikan uji coba tersebut berjalan sesuai rekomendasi dan kesepakatan bersama masyarakat.
“Pengawasan kami lakukan sejak awal. Di tahap uji coba ini sudah diterapkan sistem check point di dua lokasi, yakni kawasan Tol Serang Timur dan Cakung. Ini hasil kesepakatan antara pemerintah kota dan masyarakat agar pengawasan dilakukan bersama-sama,” ujar Muji kepada wartawan, Senin 5 Januari 2026.
Menurut Muji, sebagian besar rekomendasi DPRD, khususnya yang disusun Komisi III, telah dijalankan oleh pihak terkait. Mulai dari penggunaan armada pengangkut baru, penutupan muatan sampah menggunakan terpal, hingga pemakaian sistem penerangan LED yang lebih aman dan tidak menyebabkan sampah tercecer di jalan.
“Armada sudah baru, pengangkutan pakai terpal, dan LED-nya tidak membuat sampah berjatuhan. Setelah masa uji coba ini, informasinya juga akan dilakukan sosialisasi lanjutan kepada masyarakat,” katanya.
Meski demikian, Muji mengingatkan masih ada tiga tuntutan utama warga yang wajib dipenuhi, yakni peningkatan kapasitas penampungan air lindi, kejelasan mekanisme kompensasi dampak lingkungan, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat terdampak.
“Ini yang terus kami kawal. Jangan sampai setelah uji coba selesai, justru tuntutan masyarakat diabaikan,” tegasnya.
Terkait persoalan air lindi yang sempat dikeluhkan warga, Muji menjelaskan pemerintah telah menyiapkan sistem penampungan langsung di armada pengangkut. Bahkan ke depan kapasitas penampungan akan diperbesar dan dilengkapi prosedur pencucian kendaraan sebelum kembali beroperasi.
“Air lindinya ditampung di truk. Setelah itu kendaraan disemprot dan dicuci terlebih dahulu, supaya tidak tercecer di jalan. Truk harus kembali dalam kondisi bersih,” jelasnya.
Untuk pengawasan lanjutan, DPRD akan melibatkan Komisi IV, sementara aspek perjanjian dan rekomendasi tetap menjadi kewenangan Komisi III. Muji menegaskan DPRD tidak akan ragu mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
“Kalau ada yang melanggar atau tidak sesuai rekomendasi DPRD, kami tidak akan segan mencabut atau membatalkan rekomendasi tersebut,” tegasnya.
Muji juga mengakui adanya dinamika di lapangan selama masa uji coba, termasuk beredarnya video penolakan dari sebagian warga. Insiden tercecernya air lindi di jalan pun disebut menjadi catatan penting dalam evaluasi.
“Itu langsung kami tegur. Sopirnya dicatat, nomor kendaraan dicatat. Ini bagian dari evaluasi agar tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Meski masih terdapat pro dan kontra, Muji menilai kondisi pengangkutan sampah saat ini jauh lebih tertib dan kondusif dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Pro dan kontra itu hal biasa. Tapi sekarang masyarakat sudah melihat perubahannya, lebih tertib dan lebih nyaman,” pungkasnya. (ADV)








