KOTA SERANG, biem.co — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Serang pada triwulan tiga tahun 2019 terdapat 30 laporan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Serang Kota AKBP Edhi Cahyono saat ditemui awak media pada kegiatan BSMSS yang diinisiasi oleh Kodim 0602/Serang, Selasa (22/10/2019).
“Pada triwulan tiga yaitu terhitung dari Bulan Juli, Agustus, dan September, kami Polres Serang Kota menerima 30 laporan curanmor. Dan rata-rata kehilngan motor matik,” ujarnya.
Edhi mengatakan dari 30 laporan tersebut belum semua terungkap.
“Belum terungkap semua. Dari 30 baru terungkap 10 kasus,” imbuhnya.
Untuk itu, Edhi mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati dan selalu mengunci kendaraan.
“Kebanyakan modusnya itu pencurian di parkiran dan di dalam rumah dengan cara merusak kunci kontak. Jadi untuk masyarakat khusunya Kota Serang untuk selalu mengunci ganda kendaraan, dan untuk pelaku usaha (toko) untuk bisa memasang spanduk dengan imbauan kewaspadaan curanmor, agar pelanggan yang berbelanja jadi waspada,” tandasnya. (iy)