Kabar

Polda Banten Ungkap Curanmor 230 Kendaraan dan 97 Tersangka

KOTA SERANG, biem.co – Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengungkap kawanan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Provinsi Banten dengan barang bukti 230 kendaraan hasil kejahatan.

Dalam Konferensi Pers yang di gelar di Mapolda Banten, Kapolda Banten Brigjen Tomsi Tohir mengatakan, dari seluruh laporan yang diterima untuk pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan, 111 diantaranya dalam tahap penyelidikan, dua kasus ditangani penyidik umum.

“Kemudian satu kasus dihentikan karena pelaku alami gangguan kejiwaan,” ujarnya, Kamis (05/09/2019).

Tidak hanya itu, Tomsi juga mengungkapkan barang bukti lain seperti satu buah senpi, sejumlah senjata tajam dan kunci leter T.

“Semuanya ada 97 tersangka pelaku curat dan curas yang kami amankan bersama barang bukti,” ungkapnya.

Dalam melakukan aksinya, para kawanan pelaku tersebut tidak tanggung-tanggung. “Mereka kerap beraksi di pusat keramaian seperti pasar maupun lokasi lainnya,” imbuhnya.

Lanjut Kapolda, Modus yang digunakan mayoritas dengan menggunakan kunci T di tempat parkiran umum seperti pemukiman dan ada juga yang modus begal.

“Jumlah seluruh pelaku dari Rata-rata Untuk modus begal kekerasan sendiri dengan kekerasan terhadap korban karyawan pabrik yang pulang malam,” ungkapnya.

(Kendaraan hasil curian/Foto: Juanda).

Ia mengakhiri, kami mengimbau kepada masyarakat Banten untuk berhati hati dalam memarkirkan kendaraan nya dengan menambah kunci tambahan baik rante maupun gembok lainya.

“Untuk itu bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraannya agar bisa untuk mengambil ke Polda Banten dengan syarat membawa KTP, STNK dan BPKB serta pengambilan tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.

Untuk memudahkan proses identifikasi dan pengambilan kendaraan, pihaknya juga menyediakan saluran hotline.

“Warga bisa menghubungi call center curanmor di nomor 087708328403 atau di polres masing-masing,” pungkasnya. (Juanda).

Editor: Irwan Yusdiansyah

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button