Kabar

Forkopimda dan Masyarakat Bangun Jalan di Kecamatan Taktakan

KOTA SERANG, biem.co – Kodim0602/Serang -Polres Serang Kota dan Pemerintah kota (Pemkot) bersinergi dengan masyarakat gotong royong membuka akses jalan sepanjang 340 meter di Lingkungan Tongleng, Kelurahan Umbul Tengah, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.

Peresmian pembangunan jalan dirangkaikan dengan kegiatan Bakti Siliwangi Manunggal Satata Sariksa (BSMSS) tahun 2019 Kodim 0602/Serang, dengan melakukan peletakan batu pertama oleh Wali Kota Serang, Komandan Dandim 0602 Serang Kolonel Inf Mudjiharto, Kapolres Serang Kota AKBP Edi Cahyono, Kadis PUPR Kota Serang, Camat Taktakan dan seluruh Lurah se- Kecamatan Taktakan, Selasa (22/10/2019).

Jalan swadaya tersebut menyambungkan akses perbatasan Kecamatan Taktakan Kota Serang dengan Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

Wali Kota Serang, Syafrudin mengatakan, pembukaan jalan tersebut setelah masyarakat sepakat memberikan hibah tanah.

“Jalan ini hibah dari masyarakat tanahnya kemudian pembuatan jalannya diprakarsai Pak Dandim dan Kapolres dan Pemkot Serang,” katanya.

Lebih lanjut, Syafrudin menuturkan bahwa tujuan pembukaaan jalan tersebut untuk menembus jalan sampai ke Kabupaten Serang, yang selama ini tidak ada akses kesana.

“Jadi yang semula tidak ada, kami membuka jalan sehingga akses jalan ini sampai perbatasan Kabupaten Serang. Insya Allah setelah pemadatan, tahun depan (2020) kami akan lakukan pengaspalan,” terangnya.

Sementara itu, Komandan Kodim 0602/Serang Kolonel Inf Mudjiharto mengatakan, program tersebut rutin setiap tahun dilaksanakan.

“Target dari pembangunan ini untuk membuka akses jalan sehingga menghidupkan perekonomian masyarakat Kota Serang, maupun Kabupaten Serang. Kedepan kami akan membuka sasaran-sasaran di desa-desa yang terisolir, yang selanjutnya dikoordinasikan dengan pemerintah untuk membantu kesulitan masyarakat,” pungkasnya. (iy)

Editor: Redaksi

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button