Kabar

Pemerintah Tetapkan Tarif Listrik Triwulan II 2026 Tetap, Dukung Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi

JAKARTA, biem.co — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif tenaga listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan II 2026 periode April hingga Juni tetap atau tidak mengalami perubahan. Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus memperkuat daya saing industri nasional.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Tri Winarno, menjelaskan bahwa keputusan tersebut telah melalui evaluasi menyeluruh terhadap berbagai indikator ekonomi makro sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode Triwulan II tahun 2026 tetap. Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat. Kami juga mengimbau agar penggunaan listrik tetap efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya menjaga ketahanan energi nasional,” ujarnya di Jakarta.

Penyesuaian tarif listrik bagi pelanggan nonsubsidi sendiri mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, dengan evaluasi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan sejumlah parameter ekonomi seperti nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Untuk Triwulan II 2026, parameter yang digunakan berasal dari realisasi periode November 2025 hingga Januari 2026, yakni kurs sebesar Rp16.743,46 per dolar AS, ICP sebesar USD62,78 per barel, inflasi 0,22 persen, serta HBA USD70 per ton.

Meski secara perhitungan terdapat potensi perubahan tarif, Pemerintah memutuskan untuk mempertahankan tarif listrik guna menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika global. Kebijakan ini juga berlaku bagi pelanggan bersubsidi yang tetap mendapatkan tarif tanpa perubahan.

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyampaikan kesiapan PLN dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik di seluruh Indonesia.

“Di tengah kondisi geopolitik global yang dinamis, kami mengapresiasi langkah Pemerintah yang menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan II 2026. Kebijakan ini memberikan kepastian bagi masyarakat dan dunia usaha, serta menunjukkan kehadiran negara dalam menjaga daya beli dan daya saing nasional,” ujar Darmawan.

Ia menambahkan, sebagai tulang punggung ketenagalistrikan nasional, PLN akan terus menjaga keandalan pasokan listrik dari hulu hingga hilir, sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap optimal di seluruh wilayah.

“PLN siap mendukung penuh kebijakan Pemerintah dengan menjaga keandalan sistem, memperluas akses listrik yang berkeadilan, serta meningkatkan efisiensi operasional,” tambahnya.

Informasi lebih lanjut terkait rincian tarif tenaga listrik Triwulan II 2026 dapat diakses melalui laman resmi PLN. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button