SERANG, biem.co – Momentum Hari Pendidikan Nasional 2026 menjadi titik bersejarah bagi Muhamad Wahyudin. Di usia 28 tahun, ia resmi menyandang gelar doktor dari Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanuddin Banten setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor, Sabtu (2/5/2026).
Wahyudin tercatat sebagai doktor ke-8 pada bidang Hukum Keluarga Islam sekaligus doktor ke-39 di Program Pascasarjana kampus tersebut. Capaian ini menempatkannya sebagai salah satu doktor muda yang lahir dari UIN SMH Banten.
Dalam sidang tersebut, ia mengangkat disertasi berjudul “Tantangan dalam Penegakan Hukum pada Perjanjian Surrogate Agreement dan Surrogate Mother di Indonesia.” Penelitiannya menyoroti kekosongan hukum terkait praktik sewa rahim di Indonesia yang berpotensi menimbulkan persoalan serius, mulai dari eksploitasi perempuan hingga ketidakjelasan status nasab anak.
Sidang dipimpin oleh Muhammad Ishom selaku ketua/ko-promotor, didampingi Itang sebagai sekretaris, serta promotor Zakaria Syafei. Sejumlah penguji internal dan eksternal turut memberikan penilaian hingga akhirnya Wahyudin dinyatakan lulus dengan predikat pujian dengan IPK 3,82.
Namun, di balik capaian akademik tersebut, tersimpan perjalanan hidup yang tidak sederhana.
Lahir di keluarga sederhana di Kabupaten Serang, Wahyudin tumbuh dalam keterbatasan ekonomi. Ayahnya mengawali karier sebagai guru honorer sebelum pensiun sebagai Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Ciruas, sementara sang ibu berjuang membantu ekonomi keluarga melalui usaha kecil.
Tak hanya soal ekonomi, perjalanan pendidikannya juga diwarnai tekanan sosial. Sejak bangku MTs hingga perguruan tinggi, ia kerap menjadi korban perundungan—mulai dari hinaan, cemoohan, hingga fitnah—yang sempat memengaruhi kondisi mental dan kepercayaan dirinya.
Meski demikian, ia tidak berhenti. Setelah sempat gagal di beberapa jalur masuk perguruan tinggi, Wahyudin akhirnya diterima di UIN SMH Banten dan melanjutkan studinya.
Selama menjalani pendidikan S-1, ia harus bertahan hidup secara mandiri. Berbagai pekerjaan dilakoninya, mulai dari berjualan pulsa dan paket data, menjual makanan seperti yogurt, hingga membuka jasa ketik dan penjilidan. Semua itu dilakukan demi satu tujuan: tetap bisa kuliah.
Hari-harinya dipenuhi perjuangan membagi waktu antara belajar dan mencari penghasilan. Lelah menjadi hal biasa, bahkan waktu istirahat kerap dikorbankan.
Tantangan belum berhenti. Setelah lulus sarjana, ia kembali menghadapi masa sulit saat pandemi COVID-19 melanda. Tanpa pekerjaan tetap dan penghasilan yang stabil, kondisi ekonomi semakin menekan.
Namun di tengah keterbatasan itu, ia justru mengambil langkah besar dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang magister. Keputusan yang tidak mudah, namun dijalani dengan tekad kuat.
Memasuki jenjang doktoral, tekanan semakin terasa. Proses penyusunan disertasi menjadi fase penuh tantangan, mulai dari kebuntuan ide hingga kelelahan mental. Namun dengan ketekunan dan doa, ia mampu menyelesaikan seluruh proses hingga dinyatakan lulus.
Kisah Wahyudin menjadi refleksi bahwa pendidikan bukan hanya soal kecerdasan, tetapi juga tentang ketahanan menghadapi ujian hidup.
Ke depan, ia berharap dapat berkontribusi dalam pengembangan hukum keluarga Islam di Indonesia, khususnya dalam merespons isu-isu kontemporer seperti praktik surrogate mother yang hingga kini belum memiliki kepastian hukum.
Perjalanan hidupnya menjadi pengingat: tidak semua kesuksesan lahir dari jalan yang mudah. Ada yang ditempa oleh keterbatasan, tekanan, bahkan luka yang tak terlihat.
Namun pada akhirnya, mereka sampai—bukan karena tak pernah jatuh, melainkan karena tak pernah berhenti melangkah. ***








