SERANG, biem.co – Ratusan mahasiswa Program Studi Hukum, Fakultas Hukum Universitas Primagraha (UPG) melakukan kunjungan akademik ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten pada Jumat, 12 Juni 2026.
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pendalaman praktis mata kuliah Teknik Perundang-undangan dan Hukum Tata Negara.
Bertempat di Ruang Rapat Gedung Serbaguna (GSG) DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, para mahasiswa diterima langsung oleh pihak Sekretariat DPRD Provinsi Banten untuk membedah proses legislasi secara riil.
Tema yang diangkat dalam pertemuan ini cukup berbobot, yaitu “Proses Mekanisme Pembentukan Peraturan Daerah, serta Teknik Perundang-undangan dan Hukum Tata Negara”.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Primagraha Rizki Nurdiansyah, menyampaikan bahwa agenda ini penting agar mahasiswa tidak hanya jago berteori di dalam ruang kelas, tetapi juga melek terhadap dinamika penyusunan regulasi di tingkat daerah.
“Kami ingin mahasiswa melihat langsung bagaimana sebuah produk hukum atau Perda itu digodok. Mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga disahkan,” ujarnya.
Suasana ruang rapat tampak interaktif sejak dimulai pukul 08.00 WIB. Para mahasiswa memanfaatkan momentum ini untuk berdialog dan bertanya langsung mengenai tantangan dalam menyelaraskan hukum tata negara dengan kebutuhan masyarakat Banten saat ini.

Lewat kuliah lapangan ini, diharapkan para calon sarjana hukum dari Universitas Primagraha dapat lebih siap dan kritis dalam mengawal maupun berkontribusi pada pembentukan kebijakan publik di masa depan. ***








