Terkini

Uang Rupiah Tak Layak Edar Disulap Jadi Energi, BI Banten Gandeng PLN Indonesia Power

SERANG, biem.co – Bank Indonesia (BI) Provinsi Banten bersama PT PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (UBP) Banten 1 Suralaya menghadirkan inovasi dalam pengelolaan limbah uang Rupiah. Limbah Racik Uang Kertas (LRUK) hasil pemusnahan uang tak layak edar kini dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif dalam proses co-firing pembangkit listrik.

Kolaborasi tersebut menjadi langkah baru dalam mengubah limbah hasil pemusnahan uang menjadi sesuatu yang memiliki nilai tambah, sekaligus mendukung agenda ekonomi hijau dan keberlanjutan lingkungan.

BI menjelaskan, LRUK merupakan material yang berasal dari uang Rupiah yang sudah tidak layak edar dan telah dimusnahkan. Uang tersebut kemudian diracik menjadi partikel kecil dan bercampur satu sama lain sehingga tidak lagi dapat dikenali berdasarkan nominal, pecahan maupun bentuk aslinya.

Dengan demikian, material tersebut telah kehilangan seluruh nilai dan fungsinya sebagai alat pembayaran. Namun, kandungan serat dan material di dalamnya memungkinkan LRUK dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif.

Dalam kerja sama ini, LRUK digunakan sebagai campuran biomassa dalam proses co-firing bersama Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) yang berasal dari hasil pengolahan sampah.

Pemanfaatan tersebut dinilai strategis karena volume LRUK yang dihasilkan cukup besar. Dalam satu kali pengiriman, jumlahnya dapat mencapai sekitar 4 hingga 8 ton, yang berasal dari 100-200 karung dengan berat sekitar 40 kilogram per karung.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Banten, Sofwan Kurnia, mengatakan kolaborasi dengan PLN Indonesia Power merupakan langkah nyata dalam menghadirkan solusi pengelolaan LRUK yang tidak hanya bertanggung jawab, tetapi juga memberikan manfaat baru.

“Apa yang hari ini kita manfaatkan bukan lagi uang, melainkan limbah hasil pemusnahan uang yang telah kehilangan nilai dan fungsinya. Namun, kehilangan nilai sebagai alat pembayaran bukan berarti kehilangan manfaat,” ujar Sofwan.

Menurutnya, melalui kolaborasi tersebut, LRUK mendapatkan manfaat baru sebagai sumber energi alternatif yang turut mendukung kelestarian lingkungan.

Pemanfaatan LRUK sebagai bahan bakar alternatif juga menjadi bagian dari upaya mempertemukan pengelolaan Rupiah dengan agenda keberlanjutan. Inisiatif tersebut diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengurangan emisi karbon dan mendukung proses transisi menuju energi yang lebih berkelanjutan.

BI Banten mengapresiasi sinergi dengan PLN Indonesia Power UBP Banten 1 Suralaya dan berharap kolaborasi tersebut dapat menjadi contoh pengelolaan limbah berbasis nilai tambah.

Ke depan, kerja sama antarlembaga tersebut diharapkan semakin memperkuat kontribusi terhadap pembangunan ekonomi Indonesia yang lebih hijau dan berkelanjutan.

Dengan inovasi ini, perjalanan Rupiah tak berhenti ketika uang tak lagi dapat digunakan sebagai alat pembayaran. Limbah hasil pemusnahannya masih dapat dimanfaatkan menjadi energi dan memberikan nilai tambah bagi lingkungan. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button