BEKASI, biem.co – Persoalan sampah di Kota Bekasi mulai diarahkan menjadi sumber energi. PT PLN (Persero) mendukung pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi yang diproyeksikan mampu mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah setiap tahun.
Dukungan PLN ditandai dengan penandatanganan Sponsors Agreement dan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dalam agenda peresmian pembangunan PSEL Kota Bekasi, Rabu (26/8/2026).
PSEL tersebut memiliki kapasitas listrik netto 27,4 megawatt (MW) dan diperkirakan mampu menghasilkan 223.584 megawatt hour (MWh) listrik per tahun.
Jumlah produksi listrik itu setara dengan kebutuhan sekitar 55 ribu rumah tangga apabila menggunakan asumsi konsumsi pelanggan rumah tangga berdaya 450 volt ampere (VA).
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, listrik yang dihasilkan dari pengolahan sampah tersebut nantinya akan dipasok kembali untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat Kota Bekasi.
Menurut Darmawan, kebutuhan listrik di Bekasi cukup tinggi sehingga energi yang dihasilkan PSEL akan dimanfaatkan untuk mendukung sistem kelistrikan di wilayah tersebut.
“Demand listrik di Bekasi cukup tinggi. Maka, kita mendedikasikan listrik dari PSEL Bekasi ini untuk masyarakat Bekasi. Jadi, sampah Kota Bekasi masuk ke sini (PSEL), kemudian listrik yang dihasilkan kita pasok kembali ke Kota Bekasi,” ujar Darmawan.
Namun, Darmawan menegaskan bahwa listrik bukan menjadi tujuan utama dari pembangunan fasilitas tersebut. Manfaat terbesar yang ingin dihadirkan adalah lingkungan yang lebih bersih melalui pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Jadi, produk utamanya bukan listrik, tapi produk utamanya adalah lingkungan yang bersih. Listrik hanyalah by-product dari program ini,” katanya.
Pembangunan PSEL Kota Bekasi sendiri diproyeksikan mampu menangani sekitar 70 persen timbulan sampah terolah di Kota Bekasi atau lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun.
Proyek yang memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun itu juga diperkirakan dapat mengurangi emisi karbon sekitar 640 ribu ton setara CO₂ setiap tahun serta menekan kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) hingga sekitar 90 persen.
Selain manfaat lingkungan dan energi, PSEL Kota Bekasi diproyeksikan membuka sekitar 1.000 lapangan kerja hijau.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan, pembangunan PSEL selama ini terkendala berbagai persoalan regulasi dan perizinan. Kondisi tersebut membuat pengembangan proyek waste to energy di Indonesia berjalan lambat.
Zulkifli menyebut, selama 11 tahun hanya terdapat dua proyek PSEL yang berkembang, bahkan salah satunya tidak berjalan secara optimal.
“Kalau sampah saja kita tidak bisa urus, bagaimana kita mengurus yang lebih besar. Itu perintah Pak Presiden,” ujar Zulkifli.
Ia mengatakan pemerintah kini berupaya menyederhanakan berbagai regulasi yang selama ini menjadi hambatan pembangunan PSEL.
Menurutnya, percepatan pengelolaan sampah membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga badan usaha.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga mendorong agar pembangunan PSEL Kota Bekasi dapat berjalan cepat sehingga segera memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Untuk itu, semoga apa yang dicanangkan hari ini bisa berjalan dengan cepat dan mampu merespons apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” kata Dedi.
Dedi mengingatkan, keberadaan PSEL tetap harus dibarengi perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Kebiasaan membuang sampah sembarangan harus dihentikan agar persoalan sampah tidak hanya diselesaikan dari sisi teknologi.
Sementara itu, Chief Investment Officer Danantara Indonesia Pandu Sjahrir menilai pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi salah satu bentuk kolaborasi untuk menghadirkan solusi terhadap persoalan sampah sekaligus menciptakan manfaat ekonomi dan energi.
“Peresmian pembangunan PSEL hari ini menandai hadirnya solusi nyata untuk menjawab tantangan darurat sampah di Indonesia dan secara terkhusus di Kota Bekasi,” ujar Pandu.
Ia berharap keberadaan PSEL dapat memberikan dampak terhadap lingkungan, penyediaan energi bersih, sekaligus membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar. ***








