CILEGON, biem.co – Wali Kota Cilegon Robinsar didampingi Ketua TP. PKK Kota Cilegon, Alfi Rizki Aghnia Robinsar turun langsung ke sejumlah titik di Kota Cilegon untuk membagikan masker kepada masyarakat menyusul menyebarnya abu vulkanik dampak erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026).
Dengan mendatangi sejumlah titik, Robinsar tidak hanya membagikan masker, tetapi juga mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan perlindungan diri selama beraktivitas di tengah kondisi tersebut. “Karena memang adanya abu vulkanik yang mungkin ada di sekitar wilayah kita, lingkungan kita, maka alangkah baiknya dalam rangka mengantisipasi segala kemungkinan, saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Cilegon apabila beraktivitas di luar ruangan untuk bisa menggunakan masker,” kata Robinsar.
Selain masker, Robinsar juga mengingatkan masyarakat yang menggunakan kendaraan, khususnya sepeda motor, agar mengenakan kacamata untuk melindungi mata dari debu atau abu vulkanik yang berterbangan. “Masker dipakai. Dan apabila berkendara, juga dipakai kacamatanya, apalagi kalau naik motor, supaya matanya tidak kelilipan dari debu-debu yang berterbangan,” ujarnya.
Robinsar berharap masyarakat dapat tetap tenang dalam menghadapi kondisi tersebut, namun tetap waspada dan mengikuti informasi serta arahan dari pemerintah dan instansi terkait.
Pemerintah Kota Cilegon terus memantau perkembangan kondisi di wilayah Kota Cilegon dan mengimbau masyarakat untuk mengutamakan keselamatan serta kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Seiring potensi sebaran abu vulkanik yang semakin tebal di wilayah Cilegon, seluruh satuan pendidikan mulai jenjang PAUD/TK hingga SMP diminta menghentikan sementara pembelajaran tatap muka.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon, Heni Anita Susila, mengatakan kebijakan tersebut merupakan langkah kesiapsiagaan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik maupun warga sekolah.
“Anak-anak belajarnya daring karena abu vulkanik semakin tebal,” ujar Heni, Minggu (6/9/2026) malam.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 100.3.4/230/DINDIKBUD/2026 tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai Langkah Kesiapsiagaan Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Cilegon.
Dalam surat edaran itu, seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD, SMP, dan PKBM di lingkungan Dindikbud Kota Cilegon untuk sementara meniadakan pembelajaran tatap muka dan mengalihkannya menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau Belajar dari Rumah (BDR).
PJJ mulai diberlakukan Senin, 7 September 2026 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Keputusan tersebut diambil menyusul peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda yang masih mengalami erupsi menerus.
Kondisi tersebut disertai potensi sebaran hujan abu vulkanik ke wilayah Kota Cilegon.
Dindikbud Cilegon menyatakan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi udara dan arah sebaran abu vulkanik.
Dinas Pendidikan juga akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Cilegon untuk mendapatkan pertimbangan teknis terkait kualitas udara melalui Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) serta perkembangan sebaran abu vulkanik.
“Evaluasi akan terus dilakukan melihat kondisi di lapangan, terutama perkembangan kualitas udara dan sebaran abu vulkanik. Kita ingin memastikan proses pembelajaran tetap berjalan, tetapi keselamatan anak-anak dan warga sekolah menjadi prioritas,” kata Heni.
Meski pembelajaran tatap muka dihentikan sementara, Dindikbud memastikan aktivitas pendidikan tidak ikut berhenti.
Dalam pelaksanaan PJJ, kepala satuan pendidikan diwajibkan memastikan kegiatan belajar tetap berjalan aktif dan terarah dengan memanfaatkan berbagai platform digital, seperti WhatsApp Group, Google Classroom, Rumah Belajar, maupun media daring resmi sekolah.
Sekolah juga diminta memantau keterlaksanaan proses belajar mengajar serta kehadiran pendidik dan peserta didik selama pembelajaran berlangsung secara daring.
Orang tua atau wali murid pun diminta berperan aktif mendampingi anak selama mengikuti pembelajaran dari rumah.
Selain mendampingi proses belajar, orang tua diminta mengurangi aktivitas anak di luar ruangan. Jika harus keluar rumah, anak diwajibkan menggunakan masker standar medis atau N95 untuk mengurangi paparan abu vulkanik.
Dindikbud juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak abu vulkanik.
Warga diminta menjaga kebersihan rumah dengan menutup pintu dan jendela rapat, membersihkan debu vulkanik yang masuk ke dalam rumah, serta memperbanyak konsumsi air putih.
Langkah tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko paparan abu vulkanik, khususnya terhadap anak-anak yang masuk kelompok yang perlu mendapat perlindungan lebih selama kondisi erupsi berlangsung.
Surat edaran terbaru tersebut sekaligus mencabut Surat Himbauan Antisipasi Dampak Debu Erupsi Gunung Anak Krakatau Nomor 300.2/229/SEKRET.
Dindikbud Cilegon menegaskan perkembangan kebijakan pembelajaran berikutnya akan disampaikan melalui kanal resmi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Cilegon.
Dengan kondisi abu vulkanik yang semakin tebal, kebijakan PJJ bukan berarti sekolah diliburkan.
Pembelajaran tetap berjalan, tetapi ruang kelas sementara dipindahkan ke rumah demi memastikan anak-anak tetap belajar tanpa mengabaikan faktor keselamatan. (Red)








