SERANG, biem.co – Upaya menciptakan lingkungan perumahan yang hijau dan nyaman tidak hanya ditujukan bagi hunian komersial. Perumahan subsidi juga dinilai berhak memiliki ruang terbuka hijau yang dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya.
Semangat tersebut mengemuka dalam kegiatan penanaman pohon yang digelar DPD Real Estat Indonesia (REI) Banten di Perumahan Pondok Banten Indah, Kota Serang, Minggu (25/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari program Gerakan Penanaman Sejuta Pohon yang diinisiasi DPP REI dan dilaksanakan di berbagai proyek anggota REI di Indonesia.
Wakil Ketua Umum DPP REI, Hari Gani, mengatakan gerakan tersebut merupakan bentuk komitmen organisasi dalam meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan. Ia menyebut, penanaman pohon didorong menjadi bagian dari berbagai kegiatan DPP maupun DPD REI di seluruh Indonesia.
“Ini kegiatan yang sangat spesial, khususnya yang digagas oleh ketua umum kita saat ini, Pak Joko Suranto. Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh lokasi proyek anggota REI. Jadi, setiap ada kegiatan yang dilakukan DPP maupun DPD REI se-Indonesia, harus ada kegiatan seperti ini,” ujar Hari.
Menurutnya, gerakan tersebut juga dilatarbelakangi keprihatinan terhadap bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah, termasuk banjir di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat, serta tanah longsor di Jawa Barat.
Kondisi tersebut mendorong REI untuk mengambil peran dalam menjaga lingkungan sekaligus mendukung upaya pemerintah mencegah risiko bencana.
Ketua DPD REI Banten, Roni H Adali, menegaskan pihaknya mendukung penuh program penanaman sejuta pohon tersebut. Ia menyebut kegiatan di Pondok Banten Indah menjadi langkah awal untuk menggerakkan pengembang perumahan di Banten agar semakin peduli terhadap penghijauan.
“Kita sebagai warga negara harus peduli, termasuk REI Banten. Ini akan menjadi gerakan kita semua dan nanti kita akan mengimbau perumahan-perumahan untuk melaksanakan penanaman pohon,” katanya.
Roni menilai lingkungan yang hijau dapat menciptakan suasana hunian yang lebih nyaman bagi masyarakat. Karena itu, ia berharap kegiatan tersebut dapat menjadi contoh bagi pengembang lain untuk memperhatikan aspek lingkungan dalam pembangunan perumahan.
Sementara itu, pemilik Perumahan Pondok Banten Indah, Muhammad Ridwan, yang akrab disapa Wawan, mengaku bangga karena kawasan perumahannya dipilih sebagai lokasi awal gerakan penanaman pohon oleh DPD REI Banten.
Ia berharap penghijauan tidak hanya menjadi fasilitas bagi penghuni perumahan komersial, tetapi juga dapat dinikmati masyarakat yang tinggal di perumahan subsidi.
“Harapannya, ini menjadi gerakan awal di perumahan di Banten, khususnya Kota Serang. Bukan hanya rumah komersial yang harus sejuk dan hijau, tetapi masyarakat di perumahan subsidi juga mempunyai hak yang sama untuk memiliki perumahan yang hijau,” ujar Wawan.
Untuk mendukung keberlanjutan program, penghijauan di Pondok Banten Indah direncanakan berlangsung dalam tiga tahap pembangunan kawasan. Ruang hijau juga akan dikembangkan di tahap kedua dan ketiga perumahan tersebut. ***








