SERANG, biem.co — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mencatat prestasi membanggakan. Dalam Rapat Koordinasi Korwas PPNS Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Jakarta, OJK dianugerahi penghargaan sebagai Kementerian/Lembaga/Badan dengan kinerja penegakan hukum sangat baik oleh Bareskrim Polri.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol Nunung Syaifuddin, kepada Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK, Feriansyah.
Ini menjadi capaian keempat OJK dalam empat tahun berturut-turut, setelah sebelumnya juga meraih penghargaan serupa pada 2023 dan 2024, serta predikat Penyidik Terbaik pada 2022.
Pada 2025, OJK berhasil menyelesaikan 26 perkara di sektor jasa keuangan yang seluruhnya telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum. Perkara tersebut terdiri dari 24 kasus perbankan dan 2 kasus IKNB.
Sejak 2014 hingga 2025, OJK tercatat telah menuntaskan 165 perkara, mulai dari kasus perbankan, pasar modal, hingga industri keuangan non-bank.
Keberhasilan ini tak lepas dari penguatan kolaborasi OJK dengan berbagai Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polri, Kejaksaan RI, PPATK, hingga LPS. Sinergi ini menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penanganan kasus di sektor jasa keuangan.
OJK saat ini memiliki 33 penyidik, terdiri dari 20 penyidik Kepolisian dan 13 penyidik PNS. Sepanjang 2025, OJK juga melakukan penguatan koordinasi di sejumlah daerah, termasuk Kalimantan Barat, Lampung, Riau, Jambi, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, dan NTB.
OJK menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas sistem keuangan nasional, terutama di tengah meningkatnya risiko global dan kebutuhan pemulihan ekonomi. ***








