Kabar

Baby Sitter Bawa Kabur Anak Majikan, Diamankan di Pelabuhan Merak

SERANG, biem.co – Tim Resmob Satreskrim Polres Serang bergerak cepat mengungkap dugaan kasus penculikan balita lintas provinsi. Seorang perempuan berinisial GH (52) berhasil diamankan di area Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (6/5/2026), hanya beberapa jam setelah laporan diterima dari Polres Tulung Agung, Jawa Timur.

GH yang diketahui bekerja sebagai pengasuh anak diamankan saat hendak menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Perempuan asal Kabupaten Tulang Bawang, Lampung itu diduga membawa seorang balita tanpa izin dari orang tuanya.

Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan mengatakan, pihaknya menerima informasi dari Polres Tulung Agung sekitar pukul 08.00 WIB terkait dugaan penculikan balita yang dibawa menggunakan bus PO Handoyo menuju Pelabuhan Merak.

“Begitu menerima informasi, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di kawasan Pelabuhan Merak,” ujar Andri didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES, Kamis (7/5/2026).

Tim Resmob yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno kemudian melakukan penyisiran terhadap sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang akan menyeberang ke Sumatera.

Pemeriksaan dilakukan satu per satu terhadap kendaraan yang masuk ke area pelabuhan guna memastikan keberadaan pelaku dan balita yang dilaporkan dibawa kabur.

“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh agar pelaku tidak berhasil keluar dari Pulau Jawa,” katanya.

Sekitar siang hari, petugas menemukan bus PO Handoyo yang dicurigai membawa pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, GH berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Balita berusia 17 bulan yang diduga dibawa kabur juga ditemukan bersama pelaku dalam kondisi sehat. Selanjutnya, petugas membawa GH beserta balita tersebut ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam pemeriksaan awal, GH mengakui membawa balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Ia juga mengaku berencana membawa korban ke kediamannya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.

“Pelaku mengakui membawa korban tanpa izin orang tuanya dan berencana membawanya ke Lampung,” jelas alumnus Akpol 2006 itu.

Kapolres menambahkan, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci kronologi dugaan penculikan lantaran lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Tulung Agung.

Meski begitu, ia menegaskan penanganan cepat yang dilakukan merupakan bentuk sinergitas antar kepolisian dalam menangani kasus kriminal lintas daerah.

“Pelaku sudah kami serahkan kepada penyidik Polres Tulung Agung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara korban telah dipertemukan kembali dengan orang tuanya dalam keadaan sehat,” pungkasnya. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button