KabarWakil Rakyat

DPRD Kota Serang Soroti Kenaikan SiLPA 2025, Roni Alfanto Minta Evaluasi Perencanaan Anggaran

SERANG, biem.co – DPRD Kota Serang menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dalam APBD Kota Serang Tahun Anggaran 2025 yang mencapai sekitar Rp73 miliar. Nilai tersebut menjadi salah satu perhatian utama fraksi-fraksi DPRD saat rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengatakan sejumlah fraksi meminta Pemerintah Kota Serang memberikan penjelasan terkait penyebab tingginya SiLPA, meski realisasi pendapatan dan belanja daerah telah mencapai lebih dari 90 persen.

“Hari ini DPRD menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap laporan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. Salah satu yang banyak menjadi sorotan adalah besarnya SiLPA yang mencapai sekitar Rp73 miliar,” ujar Roni usai memimpin rapat paripurna, Rabu (17/6/2026).

Menurut politisi Partai NasDem tersebut, DPRD akan menunggu jawaban resmi dari kepala daerah dalam agenda paripurna berikutnya guna mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan masih tersisanya anggaran dalam jumlah cukup besar tersebut.

“Insya Allah nanti akan dijelaskan dalam jawaban kepala daerah. Itu menjadi salah satu poin yang mendapat perhatian dari fraksi-fraksi dan perlu diberikan penjelasan secara rinci,” katanya.

Roni menjelaskan, keberadaan SiLPA dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan hal yang lazim terjadi setiap tahun anggaran. Namun, yang menjadi perhatian DPRD adalah tren kenaikan nilainya dibandingkan tahun sebelumnya.

“Kalau SiLPA setiap tahun itu memang ada. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah apakah nilainya masih dalam batas yang wajar atau justru terlalu besar sehingga perlu dievaluasi,” ujarnya.

Berdasarkan catatan DPRD, SiLPA Kota Serang pada tahun anggaran sebelumnya berada di kisaran Rp60 miliar. Sementara pada APBD 2025 meningkat menjadi sekitar Rp73 miliar.

“Kalau tahun lalu sekitar Rp60 miliar, sekarang menjadi Rp73 miliar. Artinya ada kenaikan yang perlu dicermati dan dievaluasi bersama,” ungkapnya.

Ia menilai, evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah peningkatan SiLPA tersebut disebabkan oleh perencanaan program yang kurang tepat, keterlambatan pelaksanaan kegiatan, efisiensi anggaran, atau faktor-faktor lainnya.

“Yang harus kita lihat apakah ada persoalan pada tahap perencanaan, pelaksanaan kegiatan, atau faktor lain yang menyebabkan SiLPA bertambah. Ini yang akan kami dalami dalam pembahasan selanjutnya,” tegasnya.

DPRD Kota Serang memastikan pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 akan terus berlanjut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD sebelum nantinya menghasilkan rekomendasi dan catatan strategis kepada Pemerintah Kota Serang.

Roni berharap pembahasan tersebut tidak hanya berfokus pada capaian serapan anggaran, tetapi juga mampu mengidentifikasi program-program yang belum berjalan optimal agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin efektif dan tepat sasaran.

“Evaluasi ini penting agar anggaran yang telah direncanakan benar-benar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah secara maksimal,” pungkasnya. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button