Eko SupriatnoKabarKolomTerkini

Prabowonomics, Anti-Neoliberalisme, Kapitalisme Negara

Oleh: Eko Supriatno (Wakil Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA))

KOLOM, biem.co – Sejarah politik dan ekonomi hampir tidak pernah bergerak dalam garis lurus. Ia berputar dalam lingkaran yang sama dengan tokoh, slogan, dan legitimasi yang berbeda. Hampir setiap rezim lahir dengan janji membebaskan masyarakat dari sistem lama. Namun, ketika kekuasaan telah berada di tangannya, yang berubah sering kali bukan watak sistem itu sendiri, melainkan siapa yang memegang kendalinya. Revolusi Prancis yang menjanjikan kebebasan berujung pada sentralisasi kekuasaan di tangan Napoleon. Revolusi Rusia yang mengusung emansipasi kaum pekerja melahirkan negara yang sangat birokratis. Di banyak negara berkembang, dominasi pasar yang dituduh melahirkan ketimpangan justru digantikan oleh dominasi negara atas nama kepentingan nasional. Sejarah terus mengingatkan bahwa kekuasaan selalu menemukan bentuk baru untuk mempertahankan dirinya.

Dalam konteks itulah Prabowonomics menarik untuk dibaca. Ia bukan hanya kumpulan kebijakan ekonomi pemerintahan baru, melainkan sebuah narasi besar tentang reposisi negara dalam pembangunan nasional. Prabowonomics diperkenalkan sebagai koreksi terhadap neoliberalisme—sebuah paradigma yang selama beberapa dekade dipandang mendorong liberalisasi ekonomi, privatisasi aset publik, ketergantungan pada modal global, serta pelebaran ketimpangan sosial. Sebagai tandingannya, negara menawarkan retorika yang lebih nasionalistis: kembali kepada Pasal 33 UUD 1945, menghidupkan ekonomi Pancasila, memperkuat kedaulatan pangan, mempercepat hilirisasi industri, dan menempatkan negara sebagai penggerak utama pembangunan.

Narasi tersebut memiliki daya tarik politik yang kuat. Setelah bertahun-tahun publik menyaksikan kritik terhadap dominasi pasar bebas, menguatnya peran negara tampak sebagai jawaban yang meyakinkan. Persoalannya, di titik inilah pertanyaan paling penting justru harus diajukan. Benarkah Prabowonomics sedang mengakhiri neoliberalisme? Ataukah yang sesungguhnya terjadi hanyalah perpindahan pusat gravitasi kapitalisme—dari dominasi pasar menuju dominasi negara? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan apakah Indonesia sedang membangun demokrasi ekonomi yang lebih berkeadilan atau sekadar memindahkan pusat kekuasaan ekonomi kepada aktor yang berbeda.

Tesis tulisan ini sederhana, tetapi memiliki implikasi yang besar. Prabowonomics bukan antitesis kapitalisme, apalagi proyek untuk meninggalkan ekonomi pasar. Yang sedang terjadi adalah perubahan arsitektur kapitalisme itu sendiri: dari market capitalism menuju state capitalism. Dalam model ini negara tidak lagi hanya berfungsi sebagai regulator yang menetapkan aturan permainan, melainkan juga menjadi investor, pemilik modal, pengendali investasi, sekaligus aktor dominan dalam distribusi sumber daya ekonomi.

Pembacaan tersebut bukan lahir dari spekulasi. Dalam Paradoks Indonesia dan Solusinya, Prabowo Subianto berulang kali mengemukakan kekagumannya terhadap keberhasilan pembangunan China dan Singapura. Bagi Prabowo, negara tidak cukup berperan sebagai wasit yang mengawasi jalannya kompetisi ekonomi. Negara harus turun ke lapangan, menguasai sektor-sektor strategis, mengelola sumber daya alam, mengarahkan investasi, dan memastikan pembangunan tidak sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme pasar. Gagasan tersebut kemudian dihubungkan dengan Pasal 33 UUD 1945 yang menempatkan cabang-cabang produksi penting di bawah penguasaan negara demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Pandangan itu memiliki pijakan historis yang jelas. Ketika Deng Xiaoping memulai reformasi ekonomi China pada akhir 1970-an, ia tidak menyingkirkan negara sebagaimana resep neoliberalisme. Sebaliknya, negara tetap menguasai perusahaan-perusahaan strategis, sektor energi, keuangan, telekomunikasi, dan infrastruktur, sambil membuka ruang bagi mekanisme pasar untuk meningkatkan produktivitas. Perpaduan antara disiplin birokrasi, investasi besar-besaran, dan kendali negara menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang mengubah wajah China. Namun keberhasilan tersebut juga dibarengi munculnya persoalan baru berupa ketimpangan, utang pemerintah daerah, dominasi perusahaan milik negara, serta konsentrasi kekuasaan ekonomi yang sangat besar. Pengalaman China memperlihatkan bahwa state capitalism mampu mempercepat pembangunan, tetapi sekaligus menciptakan tantangan baru yang tidak ringan.

Di sinilah perdebatan mengenai Prabowonomics menjadi penting. Yang ditawarkan bukanlah penghapusan kapitalisme, melainkan perubahan siapa yang menjadi aktor dominan di dalamnya. Modal tetap menjadi mesin pertumbuhan, laba tetap menjadi orientasi, dan investasi tetap menjadi instrumen utama pembangunan. Perbedaannya terletak pada pusat kendali. Jika neoliberalisme memberikan ruang yang lebih luas kepada mekanisme pasar dan korporasi swasta, maka Prabowonomics menempatkan negara sebagai pengarah utama akumulasi modal. Kapitalisme tidak ditinggalkan; ia berganti pengelola.

Pergeseran tersebut mulai terlihat dalam praktik kebijakan. Pembentukan Danantara melalui konsolidasi aset BUMN ke dalam sebuah superholding menjadi ilustrasi yang paling nyata. Negara tidak lagi hanya bertindak sebagai pemegang saham perusahaan-perusahaan milik negara, tetapi juga mengonsentrasikan kekuatan investasi, aset, dan pengambilan keputusan ekonomi ke dalam satu institusi yang memiliki daya pengaruh sangat besar. Dari sudut pandang manajemen, langkah ini dapat meningkatkan efisiensi, mempercepat investasi strategis, dan memperkuat daya saing Indonesia. Dari perspektif ekonomi-politik, konsentrasi kekuasaan seperti itu sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai akuntabilitas, mekanisme pengawasan, dan potensi penumpukan rente.

Pengalaman Indonesia memberikan pelajaran yang tidak boleh diabaikan. Pada masa Orde Baru, negara juga menjadi aktor ekonomi yang sangat dominan melalui BUMN dan berbagai proyek strategis. Pertumbuhan ekonomi memang meningkat, tetapi bersamaan dengan itu tumbuh kapitalisme kroni yang menjadikan kedekatan dengan pusat kekuasaan lebih menentukan daripada inovasi dan kompetisi. Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa konsentrasi kekuasaan ekonomi selalu memiliki dua wajah. Ia dapat mempercepat pembangunan, tetapi tanpa institusi pengawas yang independen, ia juga dapat berubah menjadi mekanisme patronase yang menguntungkan kelompok tertentu.

Karena itu, perdebatan mengenai Prabowonomics sesungguhnya bukan perdebatan tentang negara yang besar atau negara yang kecil. Hampir semua negara maju menggunakan intervensi negara pada sektor-sektor strategis. Yang membedakan bukan ukuran negaranya, melainkan kualitas institusi yang mengawasi negara ketika kekuasaan ekonomi mulai terkonsentrasi di tangannya. China mampu mempertahankan efektivitas tertentu karena ditopang birokrasi teknokratis yang relatif kuat, meskipun tetap menghadapi persoalan utang, ketimpangan, dan konsentrasi kekuasaan. Sebaliknya, pengalaman Rusia maupun Venezuela memperlihatkan bagaimana kapitalisme negara dapat berubah menjadi mesin rente ketika kekuasaan politik, birokrasi, dan kepentingan ekonomi melebur tanpa mekanisme koreksi yang memadai.

Dalam konteks Indonesia, tantangan tersebut semakin relevan. Program swasembada pangan, hilirisasi industri, ekspansi investasi publik, hingga semakin luasnya keterlibatan negara dalam sektor-sektor strategis menunjukkan arah yang konsisten menuju penguatan peran negara. Secara teoritis, pendekatan seperti ini memang dapat mempercepat pembangunan. Ironinya, berbagai kajian mutakhir juga mengingatkan bahwa dominasi negara yang terlalu besar berpotensi menekan dinamika sektor swasta, mengurangi tekanan kompetitif, dan mendorong alokasi sumber daya yang lebih dipengaruhi pertimbangan politik daripada produktivitas apabila tata kelola tidak diperkuat.

Di titik inilah Prabowonomics perlu dibaca secara lebih kritis. Ia tidak sedang menghapus oligarki, tetapi berpotensi mengubah bentuknya. Jika pada fase neoliberalisme akumulasi modal lebih banyak berada di tangan korporasi swasta, maka dalam state capitalism akumulasi tersebut dapat berpindah ke institusi-institusi yang dikendalikan negara. Pergeseran itu tidak otomatis memperluas demokrasi ekonomi. Sebaliknya, ia dapat melahirkan konfigurasi baru hubungan antara kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi apabila transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan publik tidak berkembang seiring dengan menguatnya negara.

Masih terlalu dini untuk menyimpulkan bahwa Prabowonomics telah gagal. Akan tetapi, sama tergesa-gesanya jika menganggapnya telah membuktikan keberhasilan. Yang sudah tampak hari ini adalah arah transformasinya. Indonesia tidak sedang meninggalkan kapitalisme, melainkan sedang mengubah arsitektur kapitalismenya. Perdebatan yang menentukan bukan lagi apakah negara perlu hadir dalam pembangunan—karena negara modern memang tidak mungkin absen—melainkan bagaimana memastikan bahwa negara yang semakin kuat tetap tunduk pada prinsip akuntabilitas demokratis.

Sejarah menunjukkan bahwa pasar tanpa negara dapat melahirkan monopoli. Sejarah yang sama juga mengingatkan bahwa negara yang tidak diawasi dapat melahirkan bentuk monopoli yang lebih sulit dikoreksi karena dibungkus legitimasi kekuasaan. Di situlah pertaruhan terbesar Prabowonomics. Bukan pada seberapa besar negara menguasai ekonomi, melainkan pada seberapa kuat demokrasi mampu mengawasi negara ketika ia sekaligus menjadi regulator, investor, pemilik modal, dan pelaku pasar. Jawaban atas pertanyaan itulah yang pada akhirnya akan menentukan apakah Prabowonomics menjadi jalan menuju keadilan ekonomi atau hanya satu babak baru dalam sejarah panjang konsentrasi kekuasaan di Indonesia. (Red)

Editor: admin

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button