Terkini

Kadis Hero Hadir di Bimtek PPKPT: Kampus Aman Bukan Berarti Tanpa Laporan Kekerasan

SERANG, biem.co – Ada yang menarik dari penyampaian Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, Haerofiatna,  dalam Bimbingan Teknis Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Bimtek PPKPT) di Universitas Primagraha (UPG) yang diikuti oleh perwakilan Perguruan tinggi se-Banten, Kamis (24/9/2026).

Pria yang akrab disapa Kadis Hero itu mengajak perguruan tinggi mengubah cara pandang tentang kampus aman.

Menurutnya, kampus aman bukanlah kampus yang tidak pernah memiliki laporan kekerasan. Justru, kampus yang aman adalah kampus yang memiliki sistem untuk mencegah, menerima laporan, melindungi korban, menangani kasus, hingga memastikan kekerasan tidak kembali terjadi.

“Kampus bukan hanya tempat mencetak orang pintar, tetapi harus menjadi ruang yang aman bagi setiap orang. Paradigma lama yang menganggap kampus aman adalah kampus tanpa laporan harus diubah,” ujar Haerofiatna.

Ia mengatakan, keberadaan laporan kekerasan tidak seharusnya membuat institusi menutup diri. Yang lebih penting adalah memastikan setiap laporan mendapat respons dan penanganan yang tepat.

“Kampus aman adalah kampus yang mampu mencegah, menerima laporan, melindungi korban, menangani kasus, dan memastikan kekerasan tidak berulang,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kadis Hero juga memaparkan data DKBPPPA Kabupaten Serang hingga November 2025 yang mencatat 106 kasus kekerasan.

Dari jumlah tersebut, 83 korban merupakan anak-anak, dengan mayoritas berusia di bawah 15 tahun. Sementara 82 korban merupakan perempuan.

Ia menyebut kekerasan seksual menjadi salah satu bentuk kekerasan yang dominan. Dalam sejumlah kasus, pelaku bahkan merupakan orang yang dikenal atau memiliki kedekatan dengan korban.

Haerofiatna juga mengutip data Komnas Perempuan periode 2021–2024 yang menyebutkan 69 persen kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan terjadi di perguruan tinggi.

Karena itu, menurutnya, kampus perlu memiliki sistem pencegahan dan penanganan yang tidak hanya tertulis di atas kertas, tetapi benar-benar berjalan.

“Kekerasan seksual dapat terjadi dalam bentuk verbal, nonfisik, fisik, maupun cyber sexual harassment di media digital. Bahkan pemanfaatan ketergantungan akademik dan ancaman juga bagian dari kekerasan seksual yang harus diwaspadai,” jelasnya.

Ia menambahkan, kekerasan di lingkungan kampus tidak hanya berupa kekerasan fisik. Ada pula kekerasan psikis, bullying, kekerasan seksual, diskriminasi, intoleransi hingga kebijakan yang mengandung unsur kekerasan.

Menurut Kadis Hero, perguruan tinggi juga harus memastikan korban mendapatkan ruang aman ketika menyampaikan laporan. Karena itu, kampus perlu memiliki protokol yang jelas, mulai dari menerima laporan, pendampingan, penindakan, pemulihan korban hingga monitoring.

Sebaliknya, sejumlah tindakan seperti menyalahkan korban, memaksa korban berdamai, menyebarkan identitas korban, melakukan pemeriksaan yang mempermalukan korban maupun menghambat laporan demi menjaga nama baik institusi harus dihindari.

“Fokus utama saat ini adalah memastikan sistem terpasang dan berfungsi dengan baik, bukan sekadar imbauan moral,” tegasnya.

Untuk itu, Haerofiatna menawarkan tujuh langkah yang dapat dilakukan perguruan tinggi. Mulai dari memastikan Satgas PPKPT berfungsi, menyediakan kanal pelaporan yang aman dan rahasia, memperkuat SOP, melakukan edukasi berkala, memetakan titik rawan kekerasan, membangun jejaring dengan lembaga terkait, hingga melakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi tanggung jawab kita bersama. Mari kita ciptakan ruang yang aman dan nyaman di lingkungan perguruan tinggi,” pungkasnya.

Pesan Kadis Hero tersebut sejalan dengan komitmen Universitas Primagraha dalam membangun lingkungan kampus yang aman dan sehat.

Rektor UPG Romli Ardie mengatakan, perguruan tinggi tidak hanya bertugas mencetak lulusan yang unggul secara akademik, tetapi juga memiliki tanggung jawab membangun karakter dan integritas.

Menurutnya, kampus harus menjadi ruang yang aman, nyaman, inklusif dan bebas dari berbagai bentuk kekerasan.

“PPKPT harus kita pandang bukan semata-mata sebagai kewajiban administratif, tetapi sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan kelembagaan kita sebagai pimpinan perguruan tinggi,” kata Romli.

Ia menilai penanganan kekerasan tidak cukup hanya dengan membuat aturan maupun membentuk tim. Kampus harus membangun budaya pencegahan, mendorong keberanian untuk melapor dan memberikan perlindungan kepada korban.

Romli menyebut lima hal yang perlu diperkuat, yakni komitmen pimpinan, sistem pencegahan, mekanisme pelaporan dan penanganan, kapasitas sumber daya manusia, serta jejaring dan kolaborasi antarperguruan tinggi.

Sementara itu, Kepala Bagian LLDIKTI Wilayah IV Gina Indriani mengingatkan agar PPKPT tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi.

Menurut Gina, seluruh civitas akademika perlu mendapatkan edukasi mengenai karakter dan integritas.

“PPKPT ini bukan tanggung jawab satu bagian saja. Perguruan tinggi seharusnya menjadi wilayah yang aman karena terdiri dari insan-insan yang akademis, berkarakter dan berintegritas,” ujar Gina.

Ia mengatakan, PPKPT menjadi salah satu Indikator Kinerja Utama (IKU) LLDIKTI sekaligus menjadi perhatian kementerian. Karena itu, perguruan tinggi perlu memastikan pencegahan dan penanganan kekerasan berjalan secara nyata.

Gina juga mendorong keberadaan Satgas PPKPT di setiap perguruan tinggi. Sebab, kekerasan dapat terjadi di berbagai lini, baik antarmahasiswa, mahasiswa dengan dosen, dosen dengan mahasiswa, maupun yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi.

“Kalau tidak mengentaskan, setidaknya kita bisa mencegah. Kalau menangani memang agak berat. Bagaimana kita bisa melakukan itu secara sistemik, ini memang harus menjadi concern kita bersama,” katanya.

Bimtek PPKPT di UPG pun diharapkan tidak sekadar menjadi forum berbagi pengetahuan. Lebih jauh, kegiatan tersebut menjadi momentum memperkuat sistem pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button