CILEGON, biem.co — Pemerintah Kota Cilegon melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) terus berkomitmen dalam memperhatikan kesejahteraan tenaga pendidik serta penataan status kepegawaian guru honorer di wilayahnya. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dindikbud Kota Cilegon, Heni Anita Susila, dalam keterangannya terkait mekanisme pengelolaan keuangan sekolah dan masa depan tenaga non-ASN.
Heni menjelaskan bahwa besaran honorarium yang diterima oleh guru honorer di satuan pendidikan saat ini sangat bergantung pada kondisi keuangan sekolah masing-masing serta besaran alokasi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima.
Menurutnya, perhitungan alokasi dana BOS disesuaikan langsung dengan jumlah peserta didik yang terdaftar di sekolah tersebut.
“Tergantung keuangan dari sekolahnya, dana BOS yang diterimanya. Jadi kalau dana BOS itu kan dihitungnya dari jumlah murid. Kalau SMP itu Rp1.150.000 lah ya lebih-kurangnya, SD Rp900.000 lebih. Jadi kalau muridnya sedikit ya berarti honor gurunya juga lumayan gitu ya, tapi kalau banyak ya alhamdulillah gitu. Jadi tergantung kepada dana BOS yang diterima dari sekolah,” ujar Heni, Kamis (24/9/2026).
Melalui skema tersebut, besaran pendapatan yang diperoleh para guru honorer bersifat dinamis, bergantung pada kapasitas jumlah murid di masing-masing sekolah. Sekolah dengan jumlah siswa yang memadai dinilai memiliki fleksibilitas lebih baik dalam mengalokasikan anggaran honorarium bagi tenaga pendidiknya.
Selain aspek kesejahteraan finansial, Dindikbud Kota Cilegon juga menaruh perhatian besar terhadap kepastian status hukum dan karier para guru honorer. Hingga saat ini, jumlah tenaga pendidik non-ASN di Cilegon tercatat masih berada di angka seratusan lebih.
Sebagai langkah penyelesaian jangka panjang, pemerintah mendorong para guru honorer untuk memanfaatkan jalur seleksi formal yang tersedia guna mengubah status kepegawaian mereka menjadi aparatur sipil negara.
“Itu bisa ikut tes secara umum untuk P3K nanti misalnya ada, dibuka rekrutmen P3K dan untuk CPNS. Nah, mereka bisa mendaftarkan, ya didorong ke situ. Jadi sudah tidak ada afirmasi lagi,” jelas Heni.
Dengan adanya proyeksi penataan tenaga non-ASN yang ditargetkan tuntas pada tahun 2027, Dindikbud Kota Cilegon berharap para guru honorer dapat mempersiapkan diri dengan baik untuk mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara umum, sehingga ke depannya mendapatkan kepastian jaminan karier yang lebih terjamin. (Arief)








