Kabar

Gelar Aksi di Mapolda Banten, LPI Dukung Polri dan Desak Usut Dugaan Penyadapan Presiden

SERANG, biem.co – Lingkar Pemuda Indonesia (LPI) Eksekutif Wilayah Banten menggelar aksi simpatik di depan Markas Polda Banten, Rabu (4/11/2026) malam. Dalam aksi tersebut, sejumlah pemuda menyampaikan dukungan terhadap institusi Polri sekaligus mendesak pengusutan tuntas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Aksi yang merupakan bagian dari Aksi Moral Nasional itu menjadi momentum bagi LPI Banten untuk menyampaikan sejumlah pernyataan sikap terkait kondisi politik, ekonomi, dan penegakan hukum di Indonesia.

Koordinator Lapangan LPI Banten, Kahfi, mengatakan dukungan terhadap Polri diberikan sebagai bentuk apresiasi atas peran kepolisian dalam menjaga keamanan dan menjalankan tugas penegakan hukum.

Menurutnya, di tengah dinamika nasional, penegakan hukum yang berkeadilan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas dan keutuhan bangsa.

“Penegakan hukum yang berkeadilan menjadi satu-satunya jangkar stabilitas bangsa. Ketika berbagai kepentingan kelompok mencoba memanfaatkan momentum kegaduhan untuk menciptakan instabilitas, Polri dinilai tetap tegak lurus pada amanat konstitusi,” ujar Kahfi.

Selain menyampaikan dukungan terhadap Polri, LPI Banten juga menyatakan dukungan kepada kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjalankan agenda pembangunan nasional, menjaga kedaulatan negara, serta memperkuat persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

LPI turut mendorong agar institusi kepolisian terus diperkuat sehingga semakin profesional, berintegritas, transparan, dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

Namun, dukungan tersebut juga disertai dorongan agar pengawasan dan pembenahan internal Polri terus dilakukan. Langkah itu dinilai penting untuk mencegah penyalahgunaan kewenangan oleh oknum yang bertindak di luar kepentingan penegakan hukum.

Sorotan lainnya tertuju pada dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. LPI Banten mendesak agar dugaan tersebut diusut secara objektif dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mendorong pengungkapan seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan sistem penyadapan, tanpa memandang jabatan, pangkat, maupun kedudukan,” tegas Kahfi.

LPI Banten juga meminta agar proses penegakan hukum berjalan independen tanpa intervensi pihak mana pun. Mereka menilai setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. ***

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button