KabarTerkini

Tatu Berharap Putusan Mahkamah Konstitusi Menangkan Pasangan WH-Andika

KABUPATEN SERANG, biem.co – Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang juga Ketua DPD Golkar Banten mengatakan dari partai koalisi berharap Mahkamah Konstitusi bisa memberikan keputusan yang bisa memenangkan pasangan Wahidin Halim dan Andika Hazrumy sebagai pemenang Pilgub Banten.

Menurut informasi yang dihimpun, Mahkamah Konstitusi akan melaksanakan putusan sidang gugatan Selasa (4/4) dengan agenda keputusan dismissal atau sidang akan dilanjutkan atau tidak.

Tatu pun berharap MK bisa menolak gugatan yang diajukan oleh tim pasangan Rano-Embay, sehingga pasangan Wahidin Halim dan Andika bisa keluar sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017-2022.

Perlu diketahui, Provinsi Banten merupakan salah satu daerah yang ikut pilkada serentak, dan hasil pilkada digugat ke Mahkamah Konstitusi. Meski hasil pilgub dimenangkan oleh pasangan WH-Andika, namun pasangan Rano-Embay mengguggat ke MK karena disinyalir terdapat banyak kecurangan. (firo) 

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button