LEBAK, biem.co — Dalam rangka mendukung dan menyukseskan program ‘Vaksinasi Nasional untuk Menuju Indonesia Bebas Covid-19’, seluruh pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak menerima suntik vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama. Vaksinasi dilaksanakan di Aula Kejaksaan Negeri Lebak, Rabu (3/3/2021).
Kepala Kejaksaan Negeri Lebak, Nur Handayani mengatakan, pegawai Kejaksaan yang mengikuti vaksinasi ini sebanyak 74 orang.
“Penyuntikan vaksin Covid-19 ini sangat penting, untuk meningkatkan antibodi tubuh sebagai bentuk pencegahan penularan dan memutus rantai penularan Covid-19,” kata Nur Handayani kepada biem.co.
Nur menjelaskan, vaksinasi adalah cara ampuh untuk menghentikan penyebaran Covid-19. Maka dari itu, pegawai Kejaksaan yang setiap harinya berhubungan dengan masyarakat terkait pelayanan public, menurutnya sangat penting untuk mendapatkan vaksinasi.
“Ini merupakan program pemerintah untuk Indonesia sehat, maka kita harus dukung. Mudah-mudahan setelah divaksinasi semua pegawai Kejaksaan sehat, dan tentunya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, dr. Laela dari Puskesmas Rangkasbitung mengatakan, sebelum diadakan penyuntikan vaksin Covid-19 Sinovac dosis pertama ini, penerima vaksin terlebih dulu mendapatkan screening atau pemeriksaan kondisi kesehatan untuk memastikan kondisi tubuh dalam keadaan baik dan siap untuk dilakukan proses penyuntikan vaksin Sinovac.
“Penyuntikan vaksin Covid-19 pertama ini ditujukan untuk mengenalkan vaksin dan kandungan di dalamnya pada sistem kekebalan tubuh. Dosis pertama ditujukan untuk respons kekebalan awal, kemudian untuk suntikan kedua atau dosis kedua yang akan dilaksanakan sekitar 2 minggu yang akan datang bertujuan menguatkan respons imun yang telah terbentuk. Jadi, 2 dosis suntikan vaksinasi Covid-19 Sinovac ini akan memicu respons antibodi yang lebih optimal di masa yang akan dating, sehingga dapat menekan penyebaran virus corona dan meminimalisir risiko terpapar Covid-19,” jelasnya. (sandi)








