biem.co — Gerhana bulan sebagian (GBS) diperkirakan akan terjadi hari ini, Jumat (19/11/2021) pukul 17.47 WIB.
Dalam keterangannya, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau umat Islam untuk melakukan salat sunah gerhana dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes).
Berikut ini tata cara salat gerhana:
- Berniat di dalam hati;
- Takbiratul ihram sebagaimana salat biasa;
- Membaca doa iftitah, kemudian membaca Surat Al Fatihah dilanjutkan membaca surat yang lain sambil dijaharkan (dikeraskan suaranya);
- Ruku;
- Bangkit dari ruku (i’tidal);
- Setelah i’tidal ini tidak langsung sujud, tetapi ilanjutkan dengan membaca Surat Al-Fatihah dan surat lain. Berdiri yang kedua ini lebih singkat dari yang pertama;
- Kemudian ruku kembali (ruku’ kedua) yang panjangnya lebih pendek dari ruku’ sebelumnya;
- Bangkit dari ruku (i’tidal);
- Lalu sujud yang panjangnya sebagaimana ruku, kemudian duduk di antara dua sujud, dan sujud kembali;
- Bangkit dari sujud lalu mengerjakan rakaat kedua sebagaimana rakaat pertama, hanya saja bacaan dan gerakan-gerakannya lebih singkat dari sebelumnya.
- Salam.
Adapun di bawah ini adalah panduan penyelenggaraan salat gerhana, dilansir dari Kemenag.
- Salat gerhana bulan di daerah yang tergolong zona merah dan zona oranye agar dilakukan di rumah masing-masing;
- Salat gerhana bulan dapat diadakan di masjid atau lapangan yang berada pada daerah yang dinyatakan aman dari Covid-19, baik zona hijau maupun zona kuning, yang ditetapkan oleh pihak yang berwenang;
- Salat gerhana bulan dilaksanakan di masjid atau lapangan, harus memperhatikan standard protokol kesehatan secara ketat dan mengindahkan ketentuan sebagai berikut:
Baca Juga: Gerhana Bulan 19 November, Kemenag Imbau Salat Gerhana dengan Prokes
- Salat gerhana bulan dilaksanakan sesuai tuntunan syariat, juga khutbah diikuti oleh seluruh jemaah yang hadir;
- Jemaah yang hadir tidak boleh melebihi 50 persen dari kapasitas tempat agar dapat menjaga jarak antar saf dan antar jemaah;
- Jemaah yang hadir harus memakai masker dengan sempurna dan sesuai ketentuan yang berlaku, baik di masjid maupun di lapangan;
- Panitia dianjurkan menggunakan alat pengecek suhu (thermo gun) dalam rangka memastikan kondisi jemaah sehat dan menyediakan tempat cuci tangan atau hand sanitizer di setiap pintu masuk;
- Bagi para lansia (lanjut usia) atau orang dalam kondisi kurang sehat, baru sembuh dari sakit atau dari perjalanan, disarankan tidak menghadiri salat gerhana bulan;
- Khutbah salat gerhana dilakukan secara singkat dengan tetap memenuhi rukun dan syarat khutbah paling lama 10 menit;
- Mimbar khutbah di masid atau pun lapangan agar dilengkapi pembatas transparan antara khatib dan jemaah;
- Jemaah kembali ke rumah dengan tertib dan menghindari berjabat tangan dengan bersentuhan secara fisik.
Editor: Redaksi








