KabarTerkini

Pemprov Banten: Pelanggar Keamanan Pangan Harus Ditindak

 

SERANG, biem.co – Direktur Kesehatan Masyarakat dan Veteriner dan Paskapanen, pada Direktorat Peternakan dan Pertanian Ahmad Junaedi, usai diskusi bersama Plt Gubernur Banten Rano Karno dan masyarakat, mengatakan bahwa masih ditemukannya pelanggaran berupa pangan yang mengandung zat berbahaya/disebabkan masih banyaknya permintaan dari konsumen.

 

Diakuinya belum semua konsumen paham akan jenis pangan yang aman dan halal, oleh sebab itu adanya standar yang dikeluarkan pemerintah seperti misalnya nomor kontrol veteriner (nkv).

 

​Namun begitu, Pemprov tidak menampik masih adanya temuan makanan puasa yang mengandung zat berbahaya seperti dormalin dan borak, maka dari itu pihaknya sudah meminta kepada BPOM untuk tidak bosan dalam melakukan pengecekan dan pengawasan terhadap keamanan pangan di Banten.

 

Eneng Nurcahyati, Kepala Distanak Provinsi Banten mengatakan, upaya pemahaman untuk mengonsumsi pangan yang sehat dan halal tidak hanya diberikan kepada pedagang, akan tetapi sering juga sosialisasi serupa diberikan kepada masyarakat melalui media diskusi.

 

“Pelanggaran serupa masih ditemukan di pasaran, karenanya Distanak mengancam akan memberlakukan sanksi tegas jika masih ditemukan berulang bagi pedagang yang dagangannya tidak sehat dan halal,” kata Eneng.


Reporter: Firo M

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button