KabarTerkini

Jelang MEA, Puluhan Ribu ‘Bule’ Mengurus Izin Kerja di Banten

 

SERANG, biem.co — Sedikitnya sebanyak 25 ribu tenaga kerja asing (TKA)  dari berbagai negara, yang kerap disebut 'bule' mulai masuk untuk bekerja di Banten sejak akhir 2015 hingga tahun 2016 mendatang. 

 

Saat ini, puluhan ribu TKA tersebut diketahui tengah mengurus izin bekerja di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten. Hal ini mengingat berlakunya konsensus Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) pada bulan Desember tahun ini. 

 

Baca juga: Entaskan Pengangguran, Pemprov Banten Perketat Aturan Tenaga Kerja Asing

 

"Seiring diberlakukannya MEA, pengawas ketenaga kerjaan akan tetap mengacu kepada regulasi yang mengatur tentang syarat dan kualifikasi mempekerjakan tenaga kerja asing. Jika nanti ditemukan dilapangan bahwa TKA yang datang tidak memiliki izin, maka tidak akan segan untuk menindak pelanggaran tersebut," kata Kepala Seksi (Kasie) Norma Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten, Erwin Syafrudin, Jumat (11/9/2015).

 

Dirinya berharap, pemerintah pusat bisa lebih teliti dalam menerbitkan izin tinggal maupun bekerja bagi para TKA yang jumlahnya mencapai ribuan jiwa di Banten.

 

"Kepada para pengusaha yang hendak mempekerjakan TKA agar patuh dan taat kepada peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan, UU Nomor 13 Tahun 2013 tentang Ketenagakerjaan, maupun peraturan turunan lainnya," paparnya.

 

Ia menjelaskan, dari 13 ribu perusahaan di Banten, tercatat tenaga kerja lokal berjumlah 1,3 juta jiwa. Di mana, hingga akhir agustus 2015, tercatat sebanyak 10 ribu jiwa di antaranya ialah TKA. (rizki)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button