PANDEGLANG, biem.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang berjanji menyiapkan petugas khusus untuk membantu pemenuhan hak suara para penyandang cacat, usia lanjut, dan pemilih yang sedang sakit pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember mendatang.
"Pendamping ini tidak hanya diperuntukkan bagi difabel," kata Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Suja'i, Jumat (16/10/2015).
Menurutnya, pihak KPU Kabupaten Pandeglang pun menyiapkan surat suara braile bagi para tunanetra.
"Jumlah pemilih difabel yang masuk pada DPT mencapai 390 jiwa. Sehingga kami menyiapkan 390 surat suara jenis braile," ujarnya.
KPU Kabupaten Pandeglang akan menyiapkan alat bantu lain bagi para DPT yang memiliki kecacatan lainnya, seperti tunadaksa, tunarungu, tunagrahita, dan disabilitas.
Perlu diketahui bahwa KPU Kabupaten Pandeglang dalam pilkada serentak 9 Desember 2015 mendatang menetapkan DPT sebanyak 958.178 pemilih yang terdiri dari 489.504 pemilih laki-laki dan 468.674 pemilih perempuan dengan 1.903 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 339 desa dari 35 kecamatan. (rizki)