KabarTerkini

Lagi-lagi, Polda Banten Musnahkan Narkoba Senilai Miliaran Rupiah

 

SERANG, biem.co – Kepolisian Daerah (Polda) Banten musnahkan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu seberat 1,940 kilogram dan pil ekstasi 974 butir, di aula gedung serbaguna Polda Banten, Kamis (28/01/2016).

 

Dalam pemusnahan barang haram ini disaksikan langsung oleh Wakapolda Banten Kombes Pol Lilik Heri, kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten Herru Febrianti, serta unsur tokoh masyarakat dan Muspida.

 

Sabu seberat 1,940 kilogram  ini  didapat dari pelaku MM (44) warga Medan, yang tertangkap menyembunyikan narkotika golongan satu ini di belakang bak bus jurusan Medan-Jakarta yang dikendarainya. Sebanyak 2 kilogram sabu dan pil ekstasi 1005 pil yang ditangkap di pelabuhan Merak.

 

"Pelaku yang ditangkap merupakan seorang kurir yang dipekerjakan oleh jaringan besar di Medan yang akan di edarkan di Jakarta,"kata  Dir Narkoba Asep Saefudin, kepada wartawan.

 

Barang bukti sabu dan pil ekstasi yang seharga miliaran tersebut dimusnahkan dengan dilarutkan. "Kita langsung musnahkan ini dengan dilarutkan, diblender, sisanya 60 gram sabu dan 31 butir pil ekstasi untuk barang bukti di persidangan," tegasnya.

 

Sementara itu, petugas pun masih melakukan pengembangan terkait kasus peredaran sabu jaringan besar di Medan tersebut. "Kita masih lakukan pengembangan terus," katanya.

 

Di tempat yang sama, Wakapolda banten Kombes Pol Lilik Heri mengatakan, daerah provinsi banten ini menjadi daerah rawan perlintasan narkotika dan harus dilakukan pengawasan dengan alat yang inovasi.

 

"Provinsi Banten ini lintasan yang cukup bagus menurut bandar narkoba, kegiatan mereka ini makin canggih dalam membawa barang haram tersebut, makanya harus dilakukan pengawasan yang inovasi inovasi terobosan baru dalam mengungkap jaringan narkoba," tuturnya. (rizki)

Editor:

Tulisan yang Tak Kalah Menarik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button